Rabu, 20 November 2019

Komitmen Konservasi Hutan Pemerintahan Jokowi

Kakek Suhendri (foto by hipwee.com) 
Pada saat pohon terakhir telah tumbang dan sungai terakhir telah diracuni, dan ikan terakhir telah ditangkap, barulah kita akan menyadari bahwa uang tak bisa dimakan
Quote diatas diambil dari buku “The Geography of Bliss: One Grump's Search for the Happiest Places in the World” yang ditulis oleh Eric Weiner. Dia seorang penulis sekaligus traveler. Buku itu sendiri berkisah tentang perjalanan Eric Weiner dalam usaha menemukan kebahagiaan dalam hidup.
Saat menginjakkan kaki di negara Bhutan, pada suatu desa di pinggir hutan ia mendapati tulisan pada papan yang dipancangkan di atas tanah oleh masyarakat desa tersebut. Betapa masyarakat desa tersebut telah memaknai kebahagiaan juga kearifan hidup
***
Hutan, apabila kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia maka kita akan mendapati definisi : 1. Tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang). 2. Tumbuhan yang tumbuh di tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan).
Sedangkan apabila kita mencoba mendifinisikan hutan secara bebas berdasarkan pemahaman umum yang mungkin telah dipelajari pada kurikulum sekolah akan kita dapati : sebidang luas tanah yang ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan dan habitat hewan yang membentuk suatu ekosistem yang saling tergantung membentuk rantai kehidupan.
Penelitian ilmiah juga telah membuktikan bahwa pohon-pohon menyerap karbondioksida dan mengeluarkan oksigen, zat utama penopang kehidupan di bumi. Itu artinya hutan merupakan paru-paru dunia. Belum lagi fungsi hutan sebagai penyerap air, hutan dapat mencegah banjir dan longsor.
Hutan di Indonesia menduduki urutan ketiga terluas di dunia, mencakup hutan tropis, yang terluas terdapat di Kalimantan dan Papua. Keberadaan hutan saat ini kian terancam, penyebabnya adalah penebangan liar (illegal logging) dan konversi hutan atau alih fungsi hutan menjadi lahan komoditas baik perkebunan maupun pertambangan.
Pohon Jati, Meranti, Merbau dan Trembesi adalah contoh pohon yang kayunya bernilai ekonomis tinggi dan menjadi komoditas ekspor. Kemudian pembukaan lahan hutan karena pada lahan tersebut ditemukan komoditas tambang seperti batubara, emas, atau bebatuan mineral lainnya, itu juga akan mengorbankan hutan untuk keperluan yang dianggap lebih bernilai ekonomis.
Namun perambahan hutan yang bersifat masif adalah pada sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit. Perambahan lahan hutan untuk dikonversi menjadi lahan sawit sudah dimulai sejak era kolonial dan puncaknya adalah era pemerintahan Orde Baru.
Menggeliatnya industri minyak sawit bermula sejak akhir dekade 1960-an. Perkebunan sawit yang dimiliki negara (PT Perkebunan Nusantara) mulai bertumbuh pada tahun 1970-an. Sedangkan perkebunan petani kecil mengalami perkembangan setelah 1979, yaitu berkat dukungan dana dari Bank Dunia. (“Industri Kelapa Sawit dan Perjalanan Politik Komoditas di Indonesia”. Mongabay.co.id, 18 April 2016).
Pada awal pemerintahan Orde Baru luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia 119.660 hektar, yang terdiri atas 79.209 hektar dikuasai Pemerintah dan 40.451 hektar oleh perusahaan swasta. Tahun 1979 rakyat mulai terlibat dalam kepemilikan lahan perkebunan dengan luas 3.125 hektar, sementara kebun Pemerintah 176.408 hektar dan kebun milik swasta 81.405 hektar. Pemerintah terus mendorong pembukaan lahan baru untuk perkebunan. Sampai dengan tahun 1980 luas lahan kelapa sawit mencapai 294.560 hektar dengan produksi Crude Palm Oil sebesar 721.172 ton. (“Ekspansi dan Kontradiksi Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia”. Balairungpress.com, 2 April 2018).
Paska Orde Baru, berdasarkan studi yang dilakukan oleh WRI (World Resources Institute, 2014) Indonesia telah kehilangan lebih dari 6 juta hektar hutan pada periode 2000-2012 yang sebagian besar diperuntukkan untuk konversi perkebunan sawit. Pada tahun 2014, berdasarkan status pengusahaannya, produksi minyak sawit dari perkebunan swasta sebanyak 16,50 juta ton minyak sawit (56,25%), perkebunan rakyat 10,68 juta ton (36,41 %), dan perkebunan besar negara 2,16 juta ton (7,34 %). (“Industri Kelapa Sawit dan Perjalanan Politik Komoditas di Indonesia”. Mongabay.co.id, 18 April 2016).

Komitmen Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup era Presiden Jokowi
Saat terpilih menjadi presiden di periode pertama, Jokowi berjanjian mengurangi angka pembukaan lahan hutan (deforestasi), terlebih untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Namun demikian kenyataannya untuk benar-benar memberhentikan (moratorium) penebangan hutan tidak dapat diwujudkan. Kelapa sawit tetap menjadi komoditas yang menggiurkan dalam rangka menggenjot devisa negara.
Pada awal tahun 2019 Uni Eropa memutuskan menolak biodiesel sawit asal Indonesia. Alasannya adalah negara-negara Eropa hendak mengurangi emisi karbon, karena ternyata emisi karbon yang dikeluarkannya tiga kali lebih besar dari energi fosil. Artinya biodiesel sawit dinilai berdampak negatif bagi ketahanan iklim global.
Alasan Uni Eropa lainnya adalah permasalahan sosial yang timbul dari aktivitas perekonomian bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Uni Eropa menyoroti permasalahan upah buruh sawit yang rendah, pekerja anak pada perkebunan sawit, sengketa lahan dengan masyarakat adat sekitar perkebunan sampai kasus korupsi (juga kolusi) seputar industri sawit. Tentu saja yang juga tidak dapat diabaikan adalah perkebunan kelapa sawit dipandang penyebab utama deforestasi.
Tulisan ini tidak membahas lebih jauh pemboikotan Uni Eropa berkaitan dengan isu “Perang Dagang” yang belakangan ini sedang berlangsung secara global. Namun jika boleh sedikit diulas, atas boikot tersebut pemerintahan Jokowi melalui Menko Luhut Binsar Panjaitan (periode pertama pemerintahan Jokowi) meresponnya dengan mengancam balasan memboikot produk dari Uni eropa.
Kemudian Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution (juga periode pertama pemerintahan Jokowi) merespon dengan keinginannya membatalkan keputusan Uni Eropa tersebut yang menurutnya bentuk diskriminasi minyak kelapa sawit dengan minyak lainnya. Masih menurut Darmin, keinginan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa saat ini minyak kelapa sawit merupakan komoditas nomor satu Indonesia.
Tahun 2018, minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) memberi kontribusi ekspor senilai $17,89 miliar atau sekitar Rp 252 triliun (data Setkab.go.id). Hal ini menandakan bahwa komoditas sawit dan juga perkebunannya tidak akan dikurangi apalagi dihentikan sebagai komoditas utama negri ini. Kekhawatirannya kemudian adalah peralihan fungsi hutan/konversi hutan masih akan berlangsung.
Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, kembali ia menunjuk Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat dipanggil ke istana sebelum dilantik kembali menjadi menteri, dia memaparkan hasil pertemuannya dengan Presiden kepada awak media. 
Presiden Jokowi mengingatkan kepada para menteri yang hadir agar mempermudah proses perizinan agar para investor berbondong-bondong menanamkan investasinya.  Investasi yang berkaitan dengan ekspor, berkaitan dengan barang-barang substitusi impor, tutup mata, berikan izin secepat-cepatnya. Catatan Presiden itu juga ditujukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (makassar.tribunnews.com, 22 Oktober 2019).  

Kesadaran Konservasi Kakek Suhendri       
Namun diantara berita yang mengkhawatirkan atas keberlangsungan masa depan kelestarian hutan Indonesia, ada juga kabar baik dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang kakek bernama Suhendri mempertahankan hutan miliknya seluas 1,5 hektar. Ia merintis sendiri kepemilikan hutannya sejak tahun 1986.
Ketika ditanya apa alasannya mempertahankan hutannya itu, dia menjawabnya agar dapat terus menyediakan oksigen dan memberi udara segar bagi masyarakat kota Tenggarong, kota dekat hutannya tersebut. (Kompas.com, 4 November 2019).
Kearifan pemikiran akan perlu menjaga kelestarian hutan juga dapat ditemukan pada masyarakat adat. Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten misalnya. Pada komunitas mereka ada hukum adat yang berlaku sejak dari zaman “karuhun” (sebutan nenek moyang bagi mereka) agar tidak menebang pohon di hutan secara sembarangan.
Ada larangan yang berbunyi : “Panjang jangan dipotong, pendek jangan disambung”. Makna dari larangan itu sebenarnya agar pepohonan dan hutan secara keseluruhan tetap terjaga keasliannya sehingga lestari. Karena mereka sadar, tanpa hutan mereka tidak akan bisa hidup. Hutan menyediakan segala kebutuhan bagi mereka, dari mulai pangan, papan, hingga sandang.
Keberadaan masyarakat adat juga sebenarnya dapat menjadi semacam parameter, apakah pemanfaatan dari hutan sebagai kekayaan bangsa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran hidup seluruh rakyat Indonesia. 
Karena bagaimana akan mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat Indonesia jika masyarakat adat yang tinggal dekat dengan hutan saja menjadi sengsara apabila hutan habis berganti dengan perkebunan yang entah milik siapa.

Selasa, 12 November 2019

Joker Versus Masyarakat yang Sakit

credit pict from comicbook.com
Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh penayangan film “Joker” di bioskop yang premiernya 2 Oktober 2019. Film tersebut disutradarai Todd Phillips dan merupakan franchise dari komik DC. Sebelum film Joker terbaru ini, pada film The Dark Knight yang disutradarai Christopher Nolan rilisan 2008 lalu Joker juga hadir. Namun Joker pada kedua film tersebut bukanlah narasi pertempuran “jagoan versus penjahat” sebagaimana pemahaman anak-anak. Kehadiran Joker pada dua film itu menawarkan konsep kritik atas tatanan masyarakat yang sedang sakit (sick society).  

Joker versi Chritopher Nolan tahun 2008 berjudul film “The Dark Night”. Tokoh sentral utamanya adalah Batman, sedangkan Joker (diperankan dengan ciamik oleh Heath Ledger) menjadi “tokoh utama” lain, tepatnya pihak yang berseberangan dengan Batman, menjadi rival tangguhnya.

Film The Dark Night berseting pada sebuah kota besar fiksi di Amerika bernama Gotham. Gotham digambarkan sebagai kota yang nampak modern pada permukaannya, namun yang tidak nampak secara kasat mata adalah kota ini sebenarnya menjadi habitat yang nyaman untuk organisasi-organisasi kejahatan besar (mafia) dalam menjalankan aktivitas bisnis illegal mereka karena dekat dengan para pejabatnya juga dengan oknum aparat penegak hukumnya. Bahkan di kota Gotham ada bank tempat para mafia menyimpan pundi-pundi uang keuntungan mereka. Kegiatan para mafia ini selalu lolos dari jeratan hukum karena para mafia menyuap pejabat dan para oknum aparat penegak hukum.

Pejabat yang korup serta munafik kemudian instrumen dan aparat hukum yang tidak dapat dipercaya membuat angka kriminalitas sangat tinggi di kota Gotham. Atas kondisi tersebut hadirlah Batman yang kemunculannya selalu pada malam hari. Batman bermaksud melindungi masyarakat Gotham dari tindak kejahatan yang diperbuat oleh para mafia dan begundalnya, maupun kriminalitas lain akibat tidak langsung dari kondisi kota Gotham yang tatanan sosialnya hancur tersebut.

Dalam menjalankan aksi heroiknya tersebut Batman tidak serta-merta berbuat sekehendaknya, dia masih berkordinasi dengan kepolisian kota Gotham. Batman hanya menangkapi para mafia dan pelaku kriminal yang sulit ditundukan polisi, proses hukum selanjutnya dia tetap menyerahkan kepada polisi dan sistem hukum formal kota Gotham.

Berbeda dengan Batman diatas, munculah satu karakter yang memproklamirkan dirinya bernama Joker. Digambarkan pada film The Dark Night, di awal film itu langsung diceritakan dia merampok bank dan menguras habis simpanan uang pada bank tersebut. Ternyata bank yang dirampok oleh Joker tersebut adalah bank tempat para mafia menyimpan uang-uangnya. Kemudian uang yang dirampoknya itu alih-alih digunakan untuk dinikmati ia malah membakarnya. Aksi Joker selanjutnya adalah membunuh Gubernur kota Gotham dan Hakim Pengadilan kota Gotham, kemudian berlanjut meledakkan rumah sakit umum kota Gotham.

Joker melakukan itu semua dengan maksud hendak menciptakan kondisi anarki,  dia ingin menghancurkan tatanan sosial yang dianggapnya sudah rusak, dia bermaksud hendak me-reset semua dari awal dengan menghancurkan semua tatanan lama. Dia tidak percaya hukum kota Gotham dapat merekaya sosial dikarenakan sistemnya sudah rusak dan aparaturnya manipulatif, munafik dan korup.    
   
*****

Film Joker besutan Todd Phillps tahun 2019 menceritakan seorang bernama Arthur Fleck (sukses diperankan oleh Jaquin Phoenix), seorang warga kelas bawah, yang untuk bertahan hidup bekerja sebagai badut pada sebuah agensi. Ia bertempat tinggal di apartemen kumuh dengan ibunya yang sakit. Sebagaimana film The Dark Knight, film Joker berseting di kota Gotham. Kota Gotham pada film Joker merupakan penggambaran mikro dari Gotham yang digambarkan film The Dark Knight. Gotham pada film Joker mendeskripsikan kehidupan dan interaksi antar warga kotanya.

Gotham pada film Joker digambarkan sebagai kota yang kumuh, mulai masalah sampah yang tak tertangani dengan baik, lapangan kerja yang sedikit, jurang antara si kaya dengan si miskin yang menganga, rasa empati dan tenggang rasa masyarakatnya pun demikian buruk, solidaritas masyarakat semakin pudar sedangkan individualistis dan apatisme semakin menguat. Kota tak ubahnya seperti rimba, mereka yang kuat yang bertahan dan menindas yang lemah. Kelompok yang kerap menjadi sasaran penindasan digambarkan adalah mereka yang bekerja sebagai badut.  
    
Arthur Fleck adalah salah satu warga kota Gotham dari golongan kelas bawah yang bekerja sebagai badut. Kesehariannya, dia tak jarang mendapatkan perlakuan buruk dari orang-orang di sekitarnya. Hidup Arthur yang sudah berat, bertambah berat ketika dia dipecat dari pekerjaannya.

Kemudian secara tak sengaja dia menemukan surat ibunya untuk Thomas Wayne, konglomerat kota Gotham. Isi surat itu membuatnya marah dan terkejut, dia menemukan fakta bahwa ibunya saat muda pernah terlibat skandal dengan Thomas Wayne, dan seorang mantan pasien rumah sakit jiwa karena depresi parah yang dideritanya. Dia samar-samar mulai mengingat masa kecilnya yang sering disiksa secara fisik oleh ibu dan ayah tirinya.

Sebagai warga biasa ia juga memiliki mimpi kesuksesan hidup. Dia bermimpi menjadi komedian sukses dan kemudian diundang pada sebuah acara talk show di televisi yang menjadi tontonan favoritnya. Namun, lagi-lagi, hanya kekecewaanlah yang dia terima. Dia gagal sebagai komedian dan orang-orang seperti dirinya ternyata hanya menjadi bahan lelucon acara talk show favoritnya tersebut.

Pada klimaksnya Arthur menjadi orang yang mati rasa, kenyataan hidup yang kelam menjadi semacam shock therapy, dia kemudian menganggap bahwa hidupnya bukanlah tragedi melainkan komedi. Lalu ia membunuh teman kerjanya, ibunya, kemudian pembawa acara talk show favoritnya.

Film Joker tahun 2019 seolah menjadi penjelasan latar belakang kebrutalan seorang Joker pada karakter Joker di film The Dark Knight. Joker seperti sedang menghukum orang-orang yang menindasnya, yang melecehkan dan meremehkannyannya, bahkan “menghukum” ibunya sendiri yang dianggapnya biang keladi yang mula-mula membuat jiwanya terluka dan hidupnya susah. Pada tahap lebih lanjut dia menghukum pejabat dan oknum aparat hukum yang munafik, manipulatif dan korup. Pada intinya, dia sedang menghukum masyarakat yang sakit dengan cara menghancurkan tatanan sosial, dengan cara Anarkisme.

*****

Pada film The Dark Knight, Joker mengadakan yang ia sebut “eksperimen sosial”. Ia memasang bom pada dua kapal feri. Kapal feri yang satu berisi orang-orang yang dikategorikan “orang baik” yakni warga kota biasa yang tidak memiliki catatan kriminal di kota Gotham, sedangkan kapal feri satunya lagi berisikan para narapidana kota Gotham.

Joker mengumumkan, bahwa tepat pukul 12.00 tengah malam mereka yang di dalam kapal feri harus menekan tombol pemicu bom yang terpasang pada kapal feri lainnya. Bom pada kapal feri berisikan narapidana, tombol pemicunya di kapal feri berisikan “orang baik”, dan sebaliknya. Eksperimen sosial ini Joker ingin melihat siapakah yang lebih layak dimusnahkan oleh dua kubu yang berlainan golongan itu. Apakah para “orang baik” akan memutuskan menekan tombol bom yang meledakkan kapal feri berisikan para narapidana, atau sebaliknya, atau malah kedua kapal feri itu meledak karena mereka saling menekan tombol pemicu bom.

Tepat jam 12 tengah malam ternyata tidak satupun kapal feri itu meledak, rupanya orang-orang di kedua kapal itu memutuskan tidak akan “menghakimi” orang yang lain dengan meledakkannya. Mereka masih berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan. Jika coba memahami, hal itu merupakan sebuah penggambaran, bahwa obat dari kondisi masyarakat yang sakit tidak lain adalah masyarakat itu sendiri.
  
#Sekian