Saat Paus
Urban II menyerukan Perang Suci pertama (Perang Salib) di tahun 1095 kepada
para ksatria kerajaan-kerajaan Eropa untuk merebut Yerusalem, kota suci
kelahiran Yesus Kristus dari tangan mereka yang disebut oleh Paus Urban II itu sebagai
“ras yang terkutuk yang hatinya jauh dari Tuhan, orang-orang yang hatinya
sungguh tidak mendapat petunjuk dan jiwanya tidak diurus Tuhan”, yakni kaum
Muslim dan Yahudi. Mereka beranggapan, sungguh memalukan bahwa makam Kristus
berada di genggaman kaum Muslim (dan Yahudi). Ringkasnya, dahulu Paus Urban II
menyebut kaum Muslim dan Yahudi adalah kaum kafir. Para ksatria salib (Kristen)
Eropa ini berbaris menuju Yerusalem dengan maksud ingin membebaskan kota itu
dari tangan para kafir.
Nelson Mandela,
tokoh revolusioner Afrika Selatan yang membebaskan Afrika Selatan dari politik
apartheid. Ditengah perjuangannya melawan penguasa rezim kulit putih, pada
tahun 1962 akhirnya dia tertangkap oleh aparat penguasa. Dia dan beberapa kawan
seperjuangan dalam African National Congres (ANC) dibuang ke pulau penjara
yakni Pulau Roben. Selama dipenjara di pulau Roben, para sipir penjara
senantiasa memanggil mereka dengan maksud sebagai hinaan merendahkan martabat,
para sipir menghardik mereka dengan sebutan; kafir.
Di Indonesia,
sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia. Tempo hari saat eskalasi
politik memanas gegara Pilkada DKI, terminologi kafir juga digunakan sebagian
umat Muslim Indonesia yang terseret konflik politik berbau sara untuk menyebut
mereka yang tidak sepaham dengan pandangan mereka dengan sebutan kafir.
Berangkat
dari tiga latar belakang tersebut, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kata
“kafir” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ; orang yang tidak percaya kepada Allah dan
rasul-Nya, ternyata dalam pelaksanaannya juga digunakan oleh pihak yang
dalam posisi superior (lebih tinggi strata sosial dan politik atau lebih kuat)
untuk menekan mereka yang dalam posisi inferior (lebih lemah) dengan maksud
merendahkan atau mengintimidasi.
Menariknya,
jika kita mampu berpikir jujur dan terbuka, ternyata kalimat kafir, kafeer, kafirun dan lain-lain dan
sebagainya yang kadang penulisan sedikit beda-beda tapi maknanya sama yaitu,
ya… KAFIR, bukanlah sebuah kata yang hanya dimiliki oleh umat Muslim saja, menjadi
monopoli umat Muslim saja. Dimana-mana, di dunia ini, berbagai suku, agama, ras
dan golongan menggunakan kalimat “kafir” untuk menyebut pihak lain yang tidak
seiman/sepandangan. Kita adalah kafir bagi mereka yang “tidak seiman/beda”
dengan kita, begitu juga mereka yang tidak seiman/beda, maka mereka boleh kita
sebut kafir.
Jika memang
seperti itu kondisinya, berarti sebenarnya kita ini sama-sama kafir. Di zaman
now ini dimana kita lebih butuh kedamaian daripada konflik, kita lebih butuh
makanan daripada bom, kita lebih butuh kesejahteraan dibanding pedang, maka (hendaknya)
sebagai sesama kafir dilarang saling mencela dan sebagai sesama kafir hendaknya
kita saling toleransi.
Demikian-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar