Sabtu, 20 Mei 2017

HUTAN LESTARI, (maka) MANUSIA SEJAHTERA





Pada suatu pagi telpon selular saya berbunyi, ternyata ada pesan di watsapp. Rupanya adik saya yang tinggal di Surabaya, mengirimkan pesan. Tapi bukan menanyakan kabar melainkan mengirimkan sebuah link artikel di internet yang berjudul “Rampogan Sima, Tradisi Membantai Macan di Tanah Jawa”. Dalam artikel tersebut memuat tulisan tentang sebuah budaya raja-raja Jawa pada era pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dinamai Rampogan Sima, yakni sebuah pertunjukan rakyat yang digelar di tengah alun-alun yang aktraksi utamanya adalah membunuh seekor macan secara beramai-ramai dengan cara mengelilinginya. Orang-orang yang mengelilingi macan tersebut semuanya bersenjatakan tombak. Naluri macan yang ingin melepaskan dari ancaman akan melompat menerjang orang-orang dengan tombak yang menghunus itu, tentu saja bukan kebebasan yang didapat namun tombak yang menembus tubuhnya. Memang demikian inti dari acara tersebut, yakni membunuh macan.

 


Kemudian masih pada artikel itu nampak sebuah foto yang pada keterangannya bertahun 1941 di sebuah desa di Malingping, Banten Selatan menunjukan beberapa orang menggantung buruannya pada sebilah batang kayu yakni seekor macan yang telah mati. Saya yang meminati kepada hal-hal yang berhubungan dengan konservasi hutan, kehidupan satwa liar dan juga sejarah langsung saja menanggapi membalas pesan watsapp adik saya itu dengan sedikit teori. Bahwa interaksi (baca; konflik) macan dengan manusia di Pulau Jawa yang berakibat pada kepunahan macan/harimau Jawa adalah dikarenakan :
 
1.        Kebijakan Culture Stelsel atau tanam paksa di era pemerintah kolonial yang mewajibkan rakyat menanam tanaman bernilai komoditas ekonomi seperti; Tebu, Teh, Kopi, Tembakau, Sawit dan Karet yang ternyata memang menjadi komoditas tinggi di Eropa pada jaman itu. Kemudian untuk memperluas perkebunan-perkebunan dengan tanaman komoditas tadi maka dimulailah perambahan hutan secara besar-besaran (alih fungsi hutan menjadi  perkebunan).
2.        Budaya berburu kaum bangsawan Eropa (Belanda) sebagai sebuah rekreasi dan gaya hidup ditiru oleh kaum bangsawan Jawa.
3.        Kepadatan penduduk di Pulau Jawa.

Hutan belantara yang merupakan habitat hidup macan yang semakin berkurang dan sebab perburuanlah yang mengakibatkan satwa-satwa liar di Pulau Jawa semakin terdesak ke wilayah ujung pulau Jawa, baik ujung barat (Ujung Kulon, Banten) maupun ujung timur (Baluran, Jawa Timur). Maka dari itu kedua tempat tersebut kini menjadi Taman Nasional yang menjadi Suaka Marga Satwa.

Pagi itu saya sudah sedikit berteori tentang punahnya macan di Jawa dikarenakan semakin rusaknya hutan dan perburuan, tapi ternyata adik saya hanya ingin menunjukan bahwa dahulu pernah ada macan di Malingping, Lebak, Banten yang merupakan tempat tinggal saya bersama keluarga. Dia tertarik mencari artikel tentang macan Jawa gegara berita viral “macan lucu Cidawu”, halahh... saya pikir serius…..

 

 Bagaimanapun, menurunnya kualitas dan kuantitas hutan (degradasi hutan) khususnya di Pulau Jawa tetap menjadi topik yang tidak akan pernah mengurangi minat untuk dibahas. Secara teori yang diajarkan sejak di bangku pendidikan dasar, rusaknya hutan akan berakibat punahnya satwa endemik dan timbulnya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Terdengar klise namun kenyataannya  hingga saat ditulisnya esai ini bencana alam yang saya sebutkan tadi frekuensi terjadinya di Pulau Jawa menjadi semakin sering dan cenderung semakin parah, sebut saja yang terbaru (awal Mei 2017) adalah banjir bandang di Ciwidey, Jawa Barat. Belum lagi dampak sosial yang dapat terjadi akibatnya rusaknya alam khususnya hutan.

Jika mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maka yang dimaksud hutan adalah ; tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang). Sedangkan perumusan hutan dalam bahasa yang lebih dibakukan oleh peraturan perundang-undangan yakni menurut Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, maka didapatkan pengertian dari hutan adalah suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Sedangkan menurut saya sendiri yang memiliki minat kepada lingkungan hidup khususnya hutan dan kebetulan menggemari kegiatan hiking ke pegunugan, hutan adalah sebuah area yang terdiri dari beragam tumbuhan dan satwa didalamnya yang membentuk suatu ekosistem yang saling berkaitan membentuk suatu rantai kehidupan yang kemudian menunjang kehidupan makhluk yang paling tinggi derajatnya yakni manusia.

Tidak sedikit dari kita yang belum menyadari pentingnya hutan sebagai penunjang kehidupan manusia. Hutan hanya dipandang semata-mata sebagaimana definisi dalam KBBI yakni tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon yang juga sebagai tempat tinggal satwa belaka, titik. Padahal kita seringkali mendengar dan membaca sebuah terminologi “Hutan merupakan paru-paru dunia”. Sebagaimana kita ketahui betapa manusia sangat tergantung dengan paru-paru sebagai penyaring udara kotor sehingga menjadi bersih dan kemudian menyebarkannya keseluruh tubuh dalam bentuk oksigen. Begitupun fungsi hutan; pepohonan dalam hutan akan menyerap gas karbondioksida yang berbahaya bagi manusia kemudian melepas oksigen ke udara. Oksigen inilah yang kemudian kita hirup dan menghidupi kita manusia. Belum lagi akar-akar pepohonan dalam hutan yang berfungsi sebagai penyerap dan penahan air dan menguatkan struktur tanah, sehingga akan menjaga manusia dari bencana banjir dan longsor.

Hutan Indonesia merupakan hutan terbesar kedua di dunia setelah hutan Amazon di Amerika Selatan, maka boleh dikatakan selain kepada hutan Amazon penduduk dunia bergantung pula kepada hutan Indonesia. Namun seiring dengan kemajuan zaman keberadaan hutan terancam. Penghilangan hutan (deforestasi) baik ditebang untuk diambil kayunya sebagai komoditas yang bernilai ekonomis tinggi maupun dibakar dengan maksud alih fungsi menjadi perkebunan, adalah sebab utama semakin menyusutnya luas hutan di Indonesia. Berdasarkan catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan Indonesia menyusut tiap tahunnya. Dari sekitar 130 juta hektar yang tersisa di Indonesia, 42 juta hektar diantaranya sudah habis ditebang atau terbakar. Namun menurut catatan Prof. Oekan S Abdoelah, Ph. D sedikit berbeda, dalam mengejar devisa, dikenal dengan istilah “green gold”, dilakukan eksploitasi hutan secara besar-besaran. Akibatnya, diperkirakan laju kerusakan hutan Indonesia secara menyeluruh berkisar 600.000 – 1,3 juta hektar per tahun. Perhitungan terbaru dipublikasikan Greenpeace, dengan mengambil data FAO pada tahun 2000-2005, mencapai rata-rata 1,871 juta hektar per tahun.

Modernitas kehidupan manusia memang tidak terhindarkan. Manusia akan senantiasa memanfaatkan sumber daya alam yakni hutan untuk memenuhi keperluan hidupnya, baik itu kebutuhan papan maupun pangan. Modernitas pula memaksa kita tidak dapat mengelak dari pembangunan dalam konteks memanfaatkan hutan sebagai komoditas kayu maupun sebagai komoditas perkebunan. Namun kita harus menyadari dan terus diingatkan bahwa hutan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dengan cara yang langsung. Maksudnya jika sebuah pohon yang sudah besar dan bernilai ekonomis ditebang maka untuk menghasilkan pohon yang sama dengan cara penanaman kembali (reboisasi) diperlukan waktu yang tidak singkat. Diperlukan sebuah konsep pemikiran bagaimana memanfaatkan hutan namun tidak menghabiskannya dan dapat terus berkelanjutan. Yang dimaksud berkelanjutan adalah dapat terus digunakan fungsinya secara ekonomis namun kelestarian hutan dijaga dan tetap berlangsung, sehingga tetap dapat menopang kehidupan manusia. Inilah yang sesungguhnya dikehendaki konsep Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development).

Secara teknis, kegiatan maupun upaya perlindungan alam atau hutan disebut dengan konservasi. Indonesia sendiri memiliki perangkat hukum yang mengatur konservasi alam dan hutan yaitu Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU Konservasi). Pada Pasal 3 UU tersebut menjabarkan tujuan konservasi :

1.    Mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati;
2.    Keseimbangan ekosistemnya;
3.    Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. 

Namun Undang-undang hanyalah rangkaian kata tanpa makna apabila tidak didasari dengan kesadaran seluruh komponen masyarakat Indonesia pada seluruh level baik aparatur Negara, pelaku usaha dan  masyarakat umum akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Saya percaya bahwa pemeran utama kegiatan dan upaya perlindungan hutan untuk terjaminnya tujuan konservasi; pertama adalah aparatur Negara sebagai produsen UU Konservasi, maupun sebagai aparat di lapangan sebagai penegak hukum UU Konservasi; yang kedua adalah masyarakat umum terlebih mereka yang tinggal disekitar hutan. Kegiatan dan upaya perlindungan hutan diharapkan akan menjamin pembangunan bidang kehutanan yang lestari dan berkelanjutan sehingga tetap menghasilkan devisa bagi Negara. Adapun bagi kelompok masyarakat, hutan dapat menjadi sumber mata pencaharian.

Berdasarkan pengalaman saya sendiri yang beberapa kali berkunjung ke pegunungan Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat, tepatnya di lokasi wisata air terjun Curug Seribu. Pada awal berkunjung kesana sekitar awal sampai pertengahan tahun 90an, akses menuju kesana dari rumah penduduk yang terdekat dengan lokasi masih merupakan jalan setapak berupa tanah dan bebatuan dengan vegetasi pepohonan yang cukup rapat di sisi jalan. Saat itu tidak dipungut biaya alias gratis. Penduduk yang bermukim disana hanya terdiri dari beberapa kepala keluarga. Kemudian seiring dengan pamor Curug Seribu yang semakin dikenal luas karena keindahan air terjunnya dan keasrian hutannya, jumlah wisatawan yang berkunjung semakin meningkat sehingga pemerintah setempat berkolaborasi dengan penduduk lokal mengelolanya dengan lebih tertata menjadi lokasi wisata yang lebih representatif. Saat ini akses menuju air terjun menjadi jalan berfloor semen dengan tangga-tangga kecil dan dilengkapi pagar pengaman disisi jalan. Untuk menuju kesana saat ini wisatawan dikenakan biaya masuk sebesar Rp 15.000. Jumlah rumah penduduk yang bermukim di sekitar lokasi wisata Curug Seribu menjadi lebih banyak jika dibandingkan tahun 90an. Rupanya kunjungan wisatawan yang semakin meningkat menjadi sumber nafkah penduduk dengan membuka kedai makanan dan minuman, juga pemondokan sederhana untuk wisatawan yang bermalam. Masyarakat yang bermukim disana menyadari akan pentingnya menjaga keasrian hutan di lokasi wisata Curug Seribu karena hal itulah yang menjadi daya tarik wisatawan berkunjung.

Kembali lagi kepada cerita konflik macan dengan manusia hingga diduga telah punah di Pulau Jawa dan frekuensi bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang meningkat, hal tersebut dapat menjadi indikator terganggunya kelestarian hutan di Pulau Jawa. Ini harus dijadikan sebuah peringatan sebelum hutan di Pulau Jawa menjadi benar-benar rusak. Tujuan akhir konservasi hutan adalah mencapai kondisi berlangsungnya keutuhan dan fungsi hutan sebagai penunjang ekologi dalam pembangunan nasional, maka hutan harus dikelola secara rasional, terencana, bijak, dan adanya peran serta aktif Negara, pelaku usaha dan masyarakat umum.   






(Tulisan ini dipublikasi pertama kali pada situs Qureta pada 11 Mei 2017)

KEBANGKITAN PKI ; Memakan Daging Bangkai Berkalang Tanah


Semenjak Pemilihan Presiden 2014, masyarakat terpolarisasi, Indonesia terbelah menjadi dua kubu. Namun menariknya, ada isu usang yang kembali dihidupkan untuk melumpuhkan kelompok lainnya, yakni bangkitnya komunisme (baca: Partai Komunis Indonesia/PKI). Dasar tuduhan mereka adalah serbuan pekerja ilegal dan membanjirnya produk-produk asal Tiongkok.

Isu PKI itu sudah usang dimakan jaman. Seberapapun lantang mulut menuduh sana-sini, tidak akan menjadi sebuah keyakinan dan kesepakatan mayoritas bangsa Indonesia sebagaimana yang terjadi di tahun 1965-1966. Selain bukti yang sangat lemah dan sangat minim fakta, juga cenderung mengada-ngada yang sengaja disebarkan oleh beberapa elit politik (demagog).
Jangan dilupakan juga bahwa situasi dan kondisi internasional selalu mempengaruhi gerak arah perpolitikan atau perjalanan sejarah suatu negara di dunia ketiga, Indonesia khususnya. Berikut ini saya coba paparkan argumentasi saya.

Saat kejadian 1965, situasi internasional sedang mengalami “Perang Dingin”/Cold War. Antagonisme yang berlangsung adalah antara Kapitalisme dan Imperialisme (Blok Barat) dengan Komunisme (Blok Timur). Indonesia yang saat itu di bawah pemerintahan Sukarno sebenarnya bersikap netral/Non-blok.
Namun dikarenakan ada kecenderungan bangsa barat tidak ramah kepada Sukarno, maka adalah konsekuensi logis apabila Sukarno cenderung dekat kepada negara-negara blok timur, khususnya Tiongkok karena merasa lebih dihargai. Bukan tanpa sebab juga Sukarno dimusuhi oleh kubu Blok Barat, dikarenakan dia sangat menentang imperialisme yang menjadi garis kebijakan luar negeri Blok Barat.

Meskipun Sukarno dekat dengan Blok Timur dengan ideologi Komunismenya, namun Sukarno tidak pernah merasa menjadi seorang Komunis atau membawa Republik Indonesia menjadi negara Komunis, ia seorang Nasionalis sejati. Sukarno adalah seorang Pancasilais karena dialah sang penemu Pancasila.
Meskipun dengan rendah hati dia mengatakan bahwa dia bukanlah penemu Pancasila, dia hanya menggali Pancasila dari nilai-nilai yang sudah lama hidup di dalam jiwa setiap insan Nusantara, ada di dalam jiwa seluruh rakyat Republik Indonesia yang dia cintai. Bahwa setiap jiwa orang Indonesia adalah insan yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjungjung rasa kemanusiaan, terikat rasa senasib sebagai bangsa Indonesia, menjunjung musyawarah untuk mufakat, dan senantiasa bergotong-royong saling membantu sesama tanpa membeda-bedakan.

Tahun 1965, pada saat itu tensi perpolitikan dalam negeri sedang tinggi, di antaranya adalah perseteruan antara Tentara Nasional Indonesia, khususnya Angkatan Darat (TNI AD), dengan PKI semakin meruncing. Klimaksnya adalah penolakan usul PKI, yakni membentuk Angkatan kelima yang terdiri dari kaum buruh dan tani yang dipersenjatai ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Ahmad Yani sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad) waktu itu.

Usul Angkatan Kelima sebenarnya bukan ide tanpa dasar. Usul tersebut adalah berkenaan Indonesia yang saat itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Menurut Sukarno, pembentukan negara Malaysia (waktu itu bernama Federasi Malaysia) adalah provokasi pihak Inggris dan dianggapnya “boneka Inggris” sebagai kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru. Alasan lainnya adalah Angkatan Kelima merupakan pelaksanaan konsep Bela Negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk membantu tentara regular bertempur melawan Malaysia yang dibantu koalisi Inggris, maka rakyat (yang menurut interpretasi PKI adalah terdiri dari kaum buruh dan tani) diikutsertakan dengan menjadi sukarelawan. Usul itu tetap ditolak oleh Jenderal Ahmad Yani dengan alasan tidak efisien. Meski demikian, seorang Sukarno berhasil menggelorakan semangat patriotisme rakyat Indonesia dengan menyerukan Komanda Ganyang Malaysia (KOGAM).

Inggris yang saat itu merupakan salah satu negara utama pendukung Blok Barat bersama sekutu utamanya adalah Amerika Serikat, merasa Sukarno-lah penghalang utama kepentingan-kepentingan mereka di wilayah Asia Tenggara. Maka mereka selalu mencoba melakukan operasi terselubung untuk menjatuhkan Sukarno.
Di mulai dari akhir tahun 50an sampai awal tahun 60an; menyokong persenjataan gerakan separatis Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), sampai mengirim pesawat pembom ke wilayah udara Indonesia dengan tujuan membom istana negara yang dipiloti seorang tentara bayaran berkebangsaan Amerika bernama Allen Pope, semua itu diduga merupakan operasi terselubung yang dirancang oleh Central Intelligence Agency (CIA).
Sebagaimana kita bangsa Indonesia mengetahui bahwa pada tahun 1965 terjadi sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September. Mereka melaksanakan Gerakan 30 September menamakan kelompok mereka dengan nama Dewan Revolusi. Gerakan tersebut menculik dan membunuh para Jenderal yang dituduh tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan makar dengan menjatuhkan Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu.

Kejadian tersebut adalah menjadi klimaks dari tensi politik dalam negeri Indonesia yang sedang memanas kala itu. Akhirnya, sejarah Indonesia mencatat bahwa rakyat yang anti PKI didukung penuh oleh TNI AD berhasil memenangkan “pertarungan” dengan memberangus PKI dan memberantas orang-orang yang dituduh PKI dengan cara dieksekusi tanpa pengadilan dan dikirim ke kamp tahanan di Pulau Buru.
Sebagai puncak rentetan dari peristiwa itu, Presiden Sukarno diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 1967 dan mengantarkan Jenderal Suharto sebagai penggantinya.

Menurut versi Orde Baru di bawah rezim Suharto, adalah PKI dengan paham komunismenya yang berada di belakang Gerakan 30 September. Namun demikian, tidak sedikit peneliti sejarah baik dari Indonesia sendiri maupun luar negeri yang menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan kajiannya. Beberapa hasil penelitian mereka mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Amerika Serikat di bawah kordinasi CIA berada di belakang peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada jatuhnya Sukarno di tahun 1967.
Suharto ketika menjadi presiden mengubah kebijakan koalisi luar negeri Sukarno. Suharto cenderung dekat kepada Blok Barat, khususnya Amerika Serikat. Kebijakan Suharto lainnya adalah mengejar ketertinggalan dalam pembangunan/percepatan pembangunan Indonesia dengan cara mengajukan bantuan dana (hutang luar negeri) kepada lembaga moneter/keuangan yang berasal dari Amerika Serikat yakni Bank Dunia (World Bank).

Demikianlah jika ditelaah dari perspektif global. Perang Dingin di Indonesia antara Blok Barat dengan Blok Timur akhirnya dimenangkan oleh Blok Barat (baca; Amerika Serikat).
Angin perubahan dunia kemudian berubah, ditandai dengan tembok Berlin yang memisahkan Jerman Timur (berhaluan Blok Timur) dengan Jerman Barat (berhaluan Blok Barat) pada Januari 1990 resmi dirobohkan. Reunifikasi Jerman tersebut mengubah bentuk pemerintahan tersebut menjadi Republik Parlementer.
Kemudian negara yang menjadi rival utama Amerika Serikat dalam Perang Dingin sebagai negara adikuasa yang dianggap pemimpin Blok Timur yang berhaluan komunis yaitu Uni Sovyet akhirnya bubar pada bulan Desember 1991, kemudian pecah menjadi 12 negara. Penggunaan nama Uni Sovyet pun dirubah menjadi Rusia dengan bentuk negara tidak lagi komunis melainkan Federasi.

Dengan robohnya tembok Berlin dan bubarnya Uni Sovyet tersebut dapat diartikan bahwa Perang Dingin telah berakhir, Blok Timur dengan komunismenya telah hancur, dan Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa, dan dianggap satu-satunya negara super power. Lalu pertanyaannya, apakah sebagai negara super power kini Amerika Serikat bebas menjalankan kebijakannya dan memaksakan kepentingannya di seluruh dunia? Jawabannya ternyata TIDAK.

Kebijakan Amerika Serikat di Jazirah Arab yang pro negara Zionis Israel mendapat tentangan dan perlawan dari negara-negara Islam sebagai bentuk solidaritas kepada bangsa Palestina yang negaranya diambil alih oleh bangsa Yahudi dengan mendirikan negara Israel. Penentangan dan perlawanan yang paling keras tentu saja dilakukan oleh kelompok Islam garis keras.
Kelompok Islam garis keras ini paham betul bahwa tidak mungkin menghadapi Amerika Serikat secara perang frontal terbuka karena akan kalah secara teknologi. Mereka menjalankan bentuk perang dan perlawanan lain, yakni melalui ideologi yaitu dengan menanamkan dan menyebarkan paham Radikalisme Islam dan strategi perang dengan cara Terorisme.

Peristiwa dihantamnya menara kembar World Trade Center di Manhattan, New York, Amerika Serikat pada 11 September 2001 dengan pesawat yang dibajak diyakini didalangi oleh Al-Qaeda menegaskan Amerika Serikat akan musuh besar baru mereka, yaitu kelompok Radikal Islam. Amerika Serikat melancarkan sebuah propaganda dalam menyerang negara-negara pendukung kelompok Islam Radikal dengan jargon War On Terrorism.

Kembali ke Indonesia, dengan kondisi terkini berhembusnya isu bangkitnya PKI yang tujuan utama sebenarnya adalah melancarkan fitnah untuk membunuh karakter lawan politik. Cara itu tak ubahnya seperti kembali memakan daging yang sudah sangat lama dikubur dalam peti, meski sudah tidak berbentuk utuh bahkan nyaris hancur berkalang tanah tetap dipaksakan memakannya.
Namun tidak sedikit pula yang percaya daging itu masih segar dan menelannya mentah-mentah. Mereka lupa bahwa PKI komunisme sudah “tidak laku di pasaran” karena rakyat sudah cerdas memahami bahwa komunisme bersifat totaliter yang pemerintahannya dijalankan secara diktaktor, perekonomian yang stagnan karena dikelola sentralistik segalanya diputuskan pemerintah dan tidak ada kebebasan yang sifatnya individual.

Bangsa-bangsa dunia saat ini tidak ada yang benar-benar murni dan konsekuen menjalankan komunisme, bahkan di Republik Rakyat Cina/Tiongkok. Saat ini perdagangan produk Tiongkok bersaing menguasai pasar internasional. Itu berarti berarti Tiongkok semakin bersifat kapitalis.
Hanya tinggal Korea Utara yang masih menjalankan komunisme ala Mao Zedong, itupun negara mereka sangat tertutup dan menarik diri dari pergaulan internasional dan lagi-lagi tidak murni dan konsekuen dengan komunismenya. Mereka menjalankan ideologi tradisional Korea yang disebut Juche.
Dari uraian-uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  1. Hadirnya Komunisme di jaman Kolonial Belanda, terkhusus di Indonesia sejak tahun 1914 adalah konsekuensi logis sebagai anti-tesis/lawan dari musuh ideologinya; Imperialisme dan Kolonialisme yang saat itu mencengkram Indonesia sebagai bangsa jajahan, sebagaimana kebanyakan bangsa-bangsa di Asia-Afrika. Saat ini tidak ada lagi bangsa-bangsa yang dijajah oleh bangsa lain.
  2. Semenjak Perang Dingin berakhir, maka berakhir pula komunisme sebagai ideologi yang dianut suatu bangsa.
  3. Komunisme, Marxisme dan Leninisme saat ini semata-mata sebatas kajian sejarah, kajian keilmuan dan alat analisa.
  4. PKI di Indonesia telah kalah dan mati di tahun 1966 tidak terlepas dari situasi dan kondisi global saat itu, yakni era Perang Dingin (Cold War), yang dimenangkan Blok Barat yang representasikan oleh Amerika Serikat. Kalahnya Blok Timur ditandai dengan robohnya tembok Berlin dan bubarnya Uni Sovyet.
  5. Jaman telah berganti, Amerika Serikat hingga saat ini memiliki musuh baru, bukan lagi komunisme, melainkan Radikalisme Islam dan Terorisme.



    (Tulisan ini dipublikasikan pertama kali pada situs Qureta 11 Mei 2017)

Rabu, 15 Maret 2017

ZOMBIELAND




Teman-teman sudah pernah membaca atau mengetahui buku berjudul “The Zombie Survival Guide” yang ditulis oleh Max Brooks tahun 2003?. Bagi yang belum pernah membaca atau mengetahuinya, buku itu adalah semacam buku pedoman untuk dapat selamat saat kejadian Zombie Apocalypse (kiamat zombie) di bumi dengan menyebarnya sejenis virus bernama Solanum, yang menyerang saraf otak. Virus itu akan mengakibatkan manusia menjadi mayat hidup (Unliving Dead), yang kemudian disebut Zombie. Zombie akan kehilangan “kemanusiaannya” dan hanya mengenal insting paling dasar makhluk hidup yakni makan!. Masalahnya selera laparnya bukanlah kepada sayur-mayur melainkan daging segar!, termasuk daging manusia yang belum terinfeksi virus solanum menjadi daftar menunya.

Buku  “The Zombie Survival Guide” boleh ditanggapi serius oleh pembacanya khususnya mereka yang percaya bahwa kiamat (Apocalypse) itu secara ilmiah akan terjadi dan tidak mesti merupakan peristiwa ilahiah sebagaimana tertulis dalam kitab suci agama apapun. Salah satu “kiamat” yang akan (dan sudah) terjadi adalah tersebarnya secara masiv dan global virus-virus yang sangat berbahaya baik dikarenakan perang kimia ataupun dikarenakan kecelakaan pada instalasi laboratorium penelitian. Virus-virus itu misalnya Flu Burung (H5N1), Sapi Gila/Mad Cow (Bovine Spongiform Encephalophaty) dan virus lainnya termasuk virus Solanum yang saya sebut diawal. Buku ”The Zombie Survival Guide” yang berhalaman sekitar 250 lembar itu memang cukup serius dalam penyusunanannya. Dimulai dari definisi virus solanum, gejala manusia yang terinfeksi virus solanum kemudian berubah menjadi zombie, hingga yang paling penting adalah tutorial para manusia yang selamat dari terjangkit virus (survivor) dalam menghadapi ancaman atau serangan zombie. Mengapa diperlukan tutorial dalam menghadapi para zombie?, karena selain mengincar manusia sehat sebagai makanan, tergigit zombiepun dapat menularkan virus solanum yang akan merubah manusia sehat menjadi zombie pula.   
Pembuat film Zombieland mungkin terinspirasi dari buku Max Brooks tersebut dan tentunya dari film-film bertema Zombie Apocalypse pendahulunya. Namun berbeda dengan buku Max Brooks dan film pendahulunya yang 100% bertema horror, film Zombieland bertema horror komedi!, namun tetap saja ratingnya: “GORE” alias sadis dan berdarah-darah. Memang sudah pernah ada film bertema zombie bergenre komedi yakni Shaun Of The Dead, tapi ada perbedaan dengan Zombieland. Film Zombieland diawali narasi yang dibawakan oleh karakter seorang mahasiswa bernama Colombus yang digambarkan anti sosial berkarakter gugup dan paranoid. Dalam narasinya dia berkata; “mengapa aku selamat saat orang lain menjadi korban zombie adalah karena aku memiliki daftar aturan”. Daftar aturan-aturan tersebut dituliskan pada sebuah jurnal. Berikut beberapa daftar aturan yang disebut dalam film :
Rule #1 CARDIO : jika dalam kejaran zombie, jangan berlari lurus.
Rule #2 DOUBLE TAP : Tembak atau hantam zombie pada kepala dua kali untuk memastikan benar-benar mati.
Rule #3 BEWARE OF BATHROOM : Hindarkan buang air pada toilet umum yang lazimnya berukuran terbatas dan berpintu keluar/masuk satu, karena memudahkan zombie dalam menyerang.
Rule #4 (fasten your) SEATBELTS : Ini aturan yang sangat dasar, mengenakan sabuk pengaman jika mengendarai mobil.
Rule #7 TRAVEL LIGHT : Hanya berpergian pada siang hari.
Rule #17 DON’T BE A HERO : Jangan bersikap sok jagoan.
Rule #18 LIMBER UP : Selalu merenggangkan otot-otot sehingga selalu siap siaga segala kemungkinan buruk yang terjadi.
Rule #22 WHEN IN DOUBT, KNOW YOUR WAY OUT : Jika harus terpaksa memasuki sebuah bangunan, harus mengetahui jalan/pintu keluar.
Rule #31 CHECK THE BACK SEAT : Jika akan mengendarai mobil, periksa bangku belakang dari kemungkinan keberadaan zombie.
Rule #32 ENJOY THE LITTLE THINGS : seberat apapun keadaan zombie apocalypse, tetap harus menikmati suasana jika dalam keadaan aman.  

Adanya catatan-catatan yang menjadi aturan dalam menghadapi kondisi Zombie Apocalypse itulah yang menjadi pembeda film ini dengan film-film bertema zombie lainnya.

Dalam perjalanan menuju kediaman orangtuanya, Colombus bertemu dengan seorang laki-laki bernama Tallahase dengan karakter terobsesi membunuh zombie sebanyak-banyaknya dengan cara yang menurutnya keren. Hingga kemudian bertemu dengan dua orang gadis kakak-beradik bernama Wichita dan Little Rock. 4 orang Survivor dengan masing-masing karakter dan tujuan tersebut kemudian dipersatukan oleh keadaan. Hal tersebut seolah merupakan kritik atas individualisme. Catatan lainnya adalah dialog Colombus dengan Wichita, Colombus berkata; “Hal terbaik dari Zombieland adalah, tidak perlu ada update status di facebook”.

Klimaks film Zombieland adalah, Colombus melanggar aturannya sendiri, yaitu aturan #17. Mengapa bisa demikian?.... tonton sendiri filmya!, tar jadi spoiler* lagi.hahaha
 (*ngerusak mood nonton bagi yang blom nonton)

NB: Catatan subjektiv dari gw, tentu aja Emma Stone yang jadi Wichita. Bagia gw dia ………, keren :P

ZOMBIELAND
Distributor : Columbia Pictures
Tahun produksi : 2009
Directed : Ruben Fleischer
Pemeran : Jesse Eisenberg, Woody Harrelson, Emma Stone, Abigail Breslin & Bill Murray.
Penilaian : IMDb (7.7/10), Rottent Tomatoes (90%), GW (SEGER & GA NGEBOSENIN)                      

Sabtu, 25 Februari 2017

Rasisme, Malcolm X dan Nation of Islam

Amerika saat ini adalah satu-satunya negara adikuasa juga merupakan salah satu negara besar dan modern. Namun mungkin beberapa dari kita tidak mengetahui, bahwa untuk mencapai taraf kondisi itu, Amerika harus terlebih dahulu mengalami “ujian” di dalam negeri. Selain Perang Saudara (Civil War) di abad 19 antara Utara (Union) dengan Selatan (Konfederasi), di abad 20 pada tahun 60an kembali negara itu mengalami ujian berat. Ujian tersebut adalah RASISME. Sebagai negara yang memiliki sejarah sebagai bangsa koloni yang nenek moyangnya adalah para imigran dari berbagai negara dan bangsa, maka penduduk Amerika terdiri dari berbagai ras; yakni kulit putih (Kaukasian), kulit hitam (Negroid), Latin (Hispanik), Timur Tengah/Arab (Semit), India dan kulit kuning (Asia).

Selepas perang dunia ke 2, situasi global dunia menggeliat dengan bermunculannya gerakan-gerakan kemerdekaan berbagai bangsa-bangsa jajahan (termasuk Indonesia). Gerakan-gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa tersebut dibarengi pula dengan kesadaran kesetaraan hak asasi manusia dan kesetaraan hak sipil berbagai suku-suku bangsa di dunia. Kesadaran hak asasi manusia dan kesetaraan hak sipil tersebut tidak hanya menjangkiti negara-negara yang baru merdeka, di Amerika pun yang selama bertahun-tahun dapat “mengendalikan” soal-soal rasisme dengan superioritas kulit putih, terkena terpaan angin perubahan ini. Kulit hitam di Amerika selama ini adalah sebagai penduduk kelas 2 karena sejarah kehadirannya di Amerika adalah budak yang didatangkan dari Afrika, di tahun 60an mulai terbit kesadaran sebagai manusia yang setara terhadap suku bangsa/ras lainnya. Pada beberapa wilayah Amerika saat itu, kulit hitamnya mulai melakukan pembangkangan atas penindasan dan kesewenang-wenangan kulit putih yang masih memandang kulit hitam adalah bangsa budak.
 
Adalah seorang Malcolm Little yang terlahir dari keluarga kulit hitam Amerika pada 19 Mei 1925. Ayahnya seorang pastur yang kemudian tewas diduga dibunuh oleh pendukung supremasi kulit putih (Klu Klux Klan) saat iya masih kecil. Tidak lama kemudian ibunya harus dikirim ke rumah sakit jiwa akibat shock. Keadaan itu membuat Malcolm kecil harus hidup dari satu panti asuhan ke panti asuhan lain. Malcolm tumbuh dengan realita hidup yang sulit dan keras. Saat usia sekolah dia berujar kepada gurunya yang berkulit putih, bahwa sebagai murid yang terpandai di kelas ia bercita-cita menjadi seorang pengacara. Namun sang guru berkata bahwa ia harus mencari cita-cita yang lebih realistis untuk seorang kulit hitam. Gurunya menyarankan ia menjadi seorang yang berprofesi sebagai tukang atau pekerja-pekerja kasar lainnya.


Memasuki usia remaja, Malcolm tumbuh dijalan lingkungan Harlem, kota New York. Ia menjadi remaja yang gemar dengan kehidupan bersenang-senang ala kulit putih. Ia seolah malu akan kenyataan bahwa ia seorang berkulit hitam. Ia berpakaian seperti seorang kulit putih dan berpenampilan seperti layaknya kulit putih dengan mewarnai rambutnya menjadi merah, meski harus melawan rasa panas dan perih dari kimia pewarna rambut.. Untuk menghidupi keperluan sehari-hari ia bekerja sebagai pelayan di kereta api. 

Suatu hari saat berkunjung ke sebuah bar minuman, ia bertemu dengan sekelompok gangster bandar judi. Pimpinan gangster itu mengajaknya bergabung ke dalam kelompoknya. Malcolm menerima tawaran itu. Sejak bergabung dengan gangster itu uang yang ia dapatkan menjadi jauh lebih banyak daripada menjadi pelayan di kereta api, namun ia menjadi lebih dekat dengan kehidupan kriminal, pesta-pesta, minuman keras dan opium. Hingga akhirnya dia bersitegang dengan pimpinan gangsternya, ia diancam dibunuh yang membuatnya melarikan ke Boston. Disana ia membangun “gangsternya” sendiri dan mengangkat dirinya menjadi pimpinan kelompok perampok rumah-rumah orang kaya. Sepak terjang kriminalnya harus berhenti saat polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas kelompoknya. Oleh pengadilan dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Saat dipenjara, ia melawan perintah seorang sipir penjara yang mengakibatkan dia dimasukan ke dalam sel khusus untuk narapidana yang dianggap berbahaya. Sel khusus itu berukuran sempit dan tanpa cahaya, lebih mirip kandang. Satu-satunya cahaya yang masuk adalah pada saat diberi makan dan minum melalui sebuah celah. Saat sipir memberi makan kepadanya pun tak ubahnya memberi makan seekor hewan. Setelah beberapa hari menderita dalam sel khusus akhirnya ia dikeluarkan juga.

Dititik terendah dalam keadaannya di dalam penjara itulah ia bertemu dengan sesama narapidana berkulit hitam. Ia bernama Baines, atau nama panggilannya Bimbi. Baines berkata kepada Malcolm bahwa ia telah tesesat jalan. Baines bermaksud ingin menunjukan jalan yang lurus kepada Tuhan. Baines ternyata seorang anggota Nation of  Islam, sebuah organisasi yang semua anggotanya merupakan kulit hitam, dipimpin oleh Mr. Elijah Muhammad. Oleh Baines pulalah kesadaran awal Malcolm akan ketidakadilan dan diskriminasi oleh kulit putih diluar sana terbentuk. Baines pun meyakinkan kepada Malcolm untuk tidak malu kepada diri sendiri, mengenal diri sendiri dan memiliki kebanggaan diri sebagai ras kulit hitam. Suatu hari Baines mengajak Malcolm mengunjungi perpustakan dalam penjara itu, kemudian menunjukan sebuah kamus bahasa Inggris. Kemudian Baines menunjukan sebuah halaman yang tertulis makna kata “PUTIH”, ternyata menurut kamus itu arti PUTIH mengandung segala hal yang baik, indah, bagus dan benar. Selanjutnya Malcolm ditunjukan lagi halaman pada kamus itu yang menerangkan makna kata “HITAM”, ternyata menurut kamus itu pula arti HITAM mengandung segala hal yang buruk, kotor, jahat, jelek dan kelam. Menyadari hal tersebut Malcolm menjadi terperanjat, lantas dia bertanya kepada Baines apakah benar demikian adanya makna kata Hitam dan Putih seperti keterangan dalam kamus itu. Baines menjawab, bahwa si pembuat kamus itu adalah seorang berkulit putih. Itulah mengapa pada kamusnya memaknai yang Putih adalah kebaikan, sedang yang Hitam adalah keburukan. 

Semenjak saat itu Malcolm menjadi berbeda, ia mendapat pencerahan. Kemudian ia memapas habis rambut merahnya yang mencitrakan seperti orang kulit putih, ia ingin menjadi kulit hitam sejati. Ia pun menjadi narapidana yang gemar membaca. Selama dalam penjara pula ia mengadakan surat menyurat dengan pimpinan Nation of Islam, Mr Elijah Muhammad. Dalam suratnya Mr Elijah Muhammad mengatakan bahwa agama asli bangsa kulit hitam adalah Islam. Ditambahkannya pula bahwa kulit putih merampas kehidupan kaum kulit hitam dari tanah kelahiran mereka, Afrika. Berdasarkan sejarah, pada saat kulit putih dating ke Afrika, mereka membunuh, menculik dan membuang para lelaki kulit hitam ke belahan dunia Barat dengan menjadikan mereka sebagai budak, juga para wanita dan anak-anaknya terpaksa harus bekerja dan tersiksa sebagai budak sepanjang hidupnya. Mereka menjadikan orang-orang kulit hitam bodoh, dengan tidak mengenalkan bentuk-bentuk pendidikan serta pengetahuan. Secara turun-temurun, budak-budak wanita kulit hitam selalu mengalami perkosaan yang dilakukan terlebih dahulu oleh para agen budak kulit putih. Intinya, kulit putihlah yang sesungguhnya jahat bagaikan setan atau iblis. Kemudian digambarkan bahwa untuk mengisi kekayaan rohani mereka, para agen budak kulit putih itu mengajarkan agama Kristen. Para budak diajarkan dan harus percaya bahwa Tuhan sama dengan kaum kulit putih; berkulit pucat/putih, berhidung mancung, berambut pirang, serta bermata biru. Anggapan seperti itu membuat kaum kulit hitam yakin bahwa kulit mereka yang hitam akibat terkena kutukan Tuhan. 
Melalui surat pulalah Malcolm mendapat bimbingan tentang agama Islam oleh Mr Elijah Muhammad, diajarkannya bahwa Islam adalah penyerahan diri kepada Allah, kewajiban sholat lima waktu, larangan meminum alkohol, larangan memakan babi dan larangan berzinah.
Elijah Muhammad, pemimpin Nation of Islam
                                      

Akhirnya Malcolm menyelesaikan masa tahanannya di penjara. Ia langsung berkunjung ke kantor Nation of Islam di kota Detroit untuk bergabung dengan Mr Elijah Muhammad. Di Nation of Islam sesama anggotanya saling menyapa dengan sapaan “Brother” atau Saudara. Dan saat berjumpa dengan sesama akan menyapa “Assalammualaikum”.
Saat bergabung dengan Nation of Islam, dia mengganti nama keluarganya menjadi “X”. X bermakna identifikasi para budak kulit hitam yang dibawa ke Amerika dahulu. Maka jadilah ia seorang Malcolm X.
Kegiatannya di Nation of Islam adalah mempresentasikan misi dan visi Nation of Islam di pinggir jalan layaknya pekerjaan seorang marketing, sambil memberikan brosur undangan untuk menghadiri pertemuan Nation of Islam di Masjid milik mereka.


Suatu hari Malcolm mendapat informasi bahwa ada seorang anggota mereka ditahan oleh kepolisian setelah terlebih dahulu dipukuli para polisi yang menangkapnya. Tanpa berpikir lama Malcolm mendatangi kantor polisi tersebut dengan berjalan kaki diikuti oleh puluhan anggota Nation of lslam yang lainnya. Pada saat berjalan kaki tersebut, warga kulit hitam biasa yang sedang berlalu-lalang melihat rombongan Malcolm itu kemudian berbondong-bondong mengikutinya, hingga barisan anggota Nation of Islam dan warga kulit hitam lain itu menjadi seperti long march massa. Kemudian mereka berbaris dengan tertib di sebrang kantor polisi itu sambil berteriak meminta pembebasan kulit hitam yang ditahan polisi tersebut. Malcolm masuk ke dalam kantor polisi tersebut dan meminta pihak kepolisian membebaskan rekannya itu jika memang tidak ada kesalahan. Akhirnya polisi memenuhi permintaan Malcolm, dan luar biasanya hanya dengan aba-aba jari Malcolm X, para peserta long march kulit hitam itu membubarkan diri dengan tertib. Disinilah kali pertama kharisma dan daya tarik seorang Malcolm X diketahui orang banyak. Berdasarkan kejadian itu pula Mr Elijah Muhammad mengangkat Malcolm X menjadi salah seorang menteri dalam organisasi Nation of Islam.
Malcolm X
                                                                   
Tugas Malcolm X sebagai menteri cenderung menjadi juru bicara dari Nation of Islam. Dia pun ditugasi berdakwah ke seluruh penjuru Amerika utara. Karenanya tidak heran seorang Malcolm X namanya semakin membumbung tinggi bagaikan seorang publik figur. Seorang Malcolm X senantiasa mengobarkan semangat harga diri kulit hitam untuk menolak ditindas oleh kulit putih, menolak selalu menundukan kepala saat berhadapan dengan kulit putih dan ia berseru agar pemuda kulit hitam meraih pendidikan setinggi mungkin. Saat berpidato di podium Malcolm X benar-benar menjadi singa podium. Hanya saja dalam menyampaikan dakwah dan menjadi juru bicara, ia wajib berbicara sesuai doktrin Nation of Islam dan harus selalu menjunjung tinggi seorang Elijah Muhammad sebagai pemimpin Nation of Islam. Namun demikian, alih-alih ia dan Nation of Islam sangat anti rasisme kulit putih Amerika, dalam ujarannya ia malahan bersikap rasis, sangat anti kulit putih. Ia berdakwah bahwa kulit putih adalah setan atau iblis dan Elijah Muhammad adalah utusan Allah. Berbeda dengan rekan sesama pejuang pembela hak asasi kulit hitam Dr. Martin Luther King yang menghendaki kesetaraan kulit hitam dengan kulit putih di Amerika, Malcolm X menawarkan solusi ala Nation of Islam atas masalah rasisme di Amerika yakni dengan pemisahan total antara kulit putih dengan kulit hitam.


Sorotan media membuat seorang Malcolm X menjadi publik figur, bahkan melebihi ketokohan Elijah Muhammad pimpinan Nation of Islam itu sendiri. Dari media pula akhirnya terbit berita yang mengabarkan perihal tidak sedap. Media memberitakan bahwa tiga orang wanita sekretaris pribadi Mr Elijah Muhammad melahirkan anak dari benih Elijah Muhammad. Malcolm X yang sejak dalam penjara menganggap Elijah Muhammad adalah seorang figur panutan, menjadi goyah pandangannya akan integritas seorang imam dari Nation of Islam. Apalagi ia membuktikan sendiri bahwa ternyata benar apa yang menjadi berita di media dengan mendatangi para sekretaris pribadi Elijah Muhammad tersebut. Namun demikian oleh ajudan Elijah Muhammad ia diingatkan bahwa Elijah Muhammad hanya manusia biasa, dan Malcolm harus membedakan antara Elijah Muhammad sebagai pemimpin Nation of Islam dengan kehidupan pribadinya. Malcolm harus menerima itu. 

Pada 22 November 1963, terjadi sebuah tragedi yang membuat bangsa Amerika tersentak. Presiden John F Kennedy ditembak pada saat kunjungan di kota Dallas. Amerika berkabung Nasional. Pada sebuah kesempatan Malcolm X dimintakan komentarnya atas peristiwa tersebut oleh wartawan, lalu dia mengatakan ;      
                                              “Anak-anak ayam masuk ke kandang”.
Maknanya kurang lebih; kekejaman kulit putih akhirnya memakan sendiri seorang kulit putih sebagai kepala negara.

Pernyataan Malcolm X tersebut membuat geger Amerika karena dianggap pernyataan kontroversi disaat negara sedang berkabung. Karena dianggap mencoreng nama baik Nation of Islam, Malcolm X dijatuhkan hukuman langsung oleh Elijah Muhammad, dia dilarang berbicara atau mengeluarkan pernyataan kepada media atau publik selama 90 hari. Hukuman berbicara itu termasuk juga larangan berdakwah di kalangan sendiri

Atas pemberhentiannya tersebut membuat Malcolm X mengundurkan diri dari Nation of Islam, ia pun mendirikan perkumpulannya sendiri yang ia namakan Muslim Mosque Inc.
Pada saat konferensi pers ia berkata bahwa sejak saat itu semua pernyataannya merupakan pernyataan dirinya sendiri dan tidak ada hubungan lagi dengan Nation of Islam. Sejak ia menyatakan mundur dari Nation of Islam, ia dan keluarga kerap mendapat caki-maki hingga teror ancaman pembunuhan melalui telpon rumah bahkan suatu malam rumahnya dilempari bom molotov. Untuk memenangkan hatinya atas permasalahan berat yang ia hadapi, ia melakukan perjalanan ke tanah Arab sekaligus menunaikan ibadah haji di Mekah.


Saat di Mekah dalam rangkaian ibadah haji, ia menuliskan kesannya berdasarkan pengalamannya di sana, yang ia tujukan kepada istrinya. Kutipannya sebagai berikut ;

Hari ini aku tiba di tanah Arabia. Aku tidak pernah menyaksikan keramahan yang sedemikian tulus dan persaudaraan sejati seperti disini, di tanah kuno dari Ibrahim, Muhammad SAW dan nabi-nabi besar lain yang tertulis dalam kitab suci.
Hari ini dengan ribuan orang lainnya aku memproklamirkan kebesaran Allah di kota suci Mekah. Aku mengelilingi Ka’bah tujuh kali. Aku minum dari sumber mata air zam-zam. Aku berdoa kepada Allah di gunung Arafat. Itu adalah satu-satunya waktu dalam hidupku aku berdiri dibawah Sang Pencipta dan merasa menjadi manusia yang seutuhnya.


Kau mungkin terkejut dengan kalimat ini, …… aku makan dari piring yang sama, minum dari gelas yang sama dan berdoa kepada Tuhan yang sama dengan sesama Muslim yang bermata biru, yang berambut pirang dan berkulit seputih-putihnya. Dan kita semua saudara sejati. Orang-orang dengan semua warna dan ras percaya kepada satu Tuhan dalam ikatan kemanusiaan. Setiap jam di tanah suci ini memberiku pandangan spiritual yang lebih besar daripada yang ku alami di Amerika

Dulu aku telah membuat dakwaan menyamakan semua kulit putih, dan akhirnya generalisir itu melukai perasaan beberapa sahabat kulit putih yang sepatutnya tidak layak menerimanya. Kelahiran kembali diriku secara spiritual yang telah ku alami sebagai buah dari berhaji ke kota suci Mekah adalah ……, aku tidak ingin lagi membuat dakwaan menyamakan sebuah ras. Aku memilih untuk sangat berhati-hati menyatakan seseorang bersalah sebelum terbukti kesalahannya.  

Aku bukan seorang rasis dan tidak akan menganut rasisme apapun. Dengan segala kejujuran dan ketulusan aku menyatakan bahwa yang aku inginkan hanyalah kebebasan, keadilan dan persamaan. Hidup, kemerdekaan dan tercapainya kebahagiaan untuk semua orang.

Saat ini, konsentrasi utamaku dengan perkumpulan dimana aku didalamnya, untuk kami sendiri tidak lain membela hak-hak mutlak kami. Namun demikian penerapan Islam yang benar dapat mengangkat kanker rasisme dari hati dan jiwa semua orang Amerika. Jika aku mati dengan membawa cahaya bagi mereka untuk mengabarkan kebenaran yang akan membantu melenyapkan penyakit rasisme ini, maka semata-mata itu karena Allah, Tuhan Semesta Alam. Sedangkan semua kesalahannya datangnya dari diriku.

Salam,
El Hajj Malik El-Shabazz ……
Malcolm X 


Beberapa saat kemudian setelahnya kepulangannya dari berhaji, ia bersama teman-temannya mendirikan organisasi baru bernama Organization of Afro-American Unity (OAAU). OAAU mendeklarasikan berdirinya organisasi tersebut di gedung pertemuan di kota New York. Hadir dalam deklarasi tersebut istri beserta anak-anaknya, sahabat-sahabat pergerakan yang sepaham dengannya, wartawan dan para tamu lainnya serta masyarakat umum.
Saat tiba giliran Malcolm X berbicara di podium, dari barisan kursi belakang ada seseorang membuat kegaduhan dengan melemparkan sebuah bom asap, hingga membuat suasana dalam gedung itu panik. Saat perhatian peserta deklarasi terfokus pada suasana gaduh, tiga orang kulit hitam maju ke depan menghampiri Malcolm X di podium dan memberondong tembakan kepadanya. Malcolm X ditembaki di depan istri dan anak-anaknya.

Malcolm X tewas pada 21 Februari 1965, ia tewas sebelum sempat menyampaikan kepada khalayak yang lebih luas lagi perihal pandangan-pandangan barunya dan solusi barunya atas masalah rasisme di Amerika. Namun demikian semangatnya, cita-citanya dan perjuangannya membela hak-hak asasi kaum hitam yang tertindas menjadi inspirasi bagi kaum kulit hitam siapapun, dimanapun dan apapun agamanya, bahkan menginspirasi siapapun tanpa mengenal warna kulit para pejuang melawan penindasan.

referensi :
1. Buku :
2. Film: Malcolm X. rilis 1992. directed by Spike Lee. distributor: Paramount Picture

TUHAN & GAMBARAN


 Saya teringat masa kecil dulu, kira-kira usia Sekolah Dasar. Ada sebuah permainan yang waktu itu di tempat saya dinamakan “gambaran”. Gambaran berbentuk selembar karton persegi panjang dengan ukuran kira-kira 30x15cm, yang terdiri dari gambar-gambar dalam kotak ukuran lebih kecil lagi kira-kira ukuran 6x3cm.


Gambar-gambar itu harus kita gunting sendiri menjadi satu-satu berbentuk seperti kartu. Biasanya (kalau tidak salah ingat) akan mendapat 36 kartu, yang memang ada nomor pada tiap-tiap gambar dalam kotak yaitu 1 sampai 36. Setahu dan seingat saya produsen mainan gambaran ini adalah “Gunung Kelud”, the one and only.   
Gambar pada lembar gambaran bisa bermacam-macam tema; ada cerita film, ada gambar tokoh pewayangan, gambar binatang dan yang paling favorit bagi saya dan teman-teman anak laki-laki adalah tentu saja gambar super hero seperti Superman, Batman, Spiderman, Hulk, Godam, Wonder Woman dan lain-lain. Cara bermain gambaran sepanjang yang pernah saya mainkan bersama teman-teman diantaranya adalah Tepokan; pemainnya berjumlah dua orang. Permainan yang satu ini, pemilihan kartunya oleh masing-masing pemainnya (disebut gacoan) adalah berdasarkan penilaian subyektiv si pemain. Maksudnya begini, misalnya menurut saya Spiderman adalah tokoh super hero yang paling keren, paling jagoan, paling hebat, banyak keunggulan, ya saya pilih gacoan kartu bergambar Spiderman. Cara bermainnya cukup sederhana, dua pemain saling berhadapan kemudian kartu gacoan diletakan ditelapak tangan masing-masing. Telapak tangan para pemain kemudian ditepukan kepada telapak tangan pemain lawan, seperti melakukan toss (hi-five). Saat kartu jatuh ke tanah (atau ke lantai) akibat pemain bertepukan, maka kartu siapa yang posisinya saat jatuh ke tanah dalam keadaan terbuka, maka dialah pemenangnya. 
Cara bermain yang lainnya adalah Saweran. Seperti namanya, cara bermainnya ya dengan cara disawer. Saweran bisa dimainkan lebih dari dua orang. Menentukan pemenangnya mirip dengan Tepokan, yakni kartu yang begitu jatuh di tanah dalam posisi terbuka, dialah pemenangnya. Namun bedanya, saweran bisa dimainkan ramai-ramai bersama teman-teman maka rasanya lebih seru dan menyenangkan. Para pemain memilih kartu gacoan berdasar gambar super hero favorit masing-masing; ada yang memilih Spiderman (saya ^_^), ada yang memilih Hulk, ada yang memilih Superman, ada yang memilih Iron Man, ada yang memilih Thor dan lain sebagainya. Kartu-kartu gacoan pemain dikumpulkan kepada salah satu pemain yang kemudian dia melemparkan kartu-kartu itu ke udara. Maka kartu-kartu pun berhamburan bagaikan daun kering yang rontok dari pohon.
Bayangkan jika peserta pemainnya lebih dari 5 orang, rasanya sangat menyenangkan saat melihat kartu-kartu yang berhamburan. Dan saat yang paling mendebarkan adalah ketika kartu-kartu itu mendarat di tanah, masing-masing pemain akan mencari gacoannya, apakah posisinya terbuka atau tertutup. Jika kartu gacoan bergambar super hero pilihannya dalam posisi terbuka girang rasanya hati. Tapi hingga belum didapatkan kartu gacoan yang hanya satu-satunya terbuka saat mendarat di tanah, belumlah ada pemenang. Maka dalam satu putaran, kartu-kartu dapat disawer beberapa kali hingga didapatlah satu-satunya kartu yang posisinya terbuka saat mendarat di tanah yang mana dialah pemenangnya, dialah jagoannya. Bagi yang gacoannya akhirnya menjadi satu-satunya yang terbuka, rasanya bangga sekali, seolah super hero pilihannyalah paling hebat. 
Biasanya selepas bermain gambaran, karena kartu-kartu gambaran kami bertema super hero atau jagoan, maka saya dan teman-teman melanjutkan bermainan gambaran tadi, tapi bukan memainkan kartunya namun membahas kehebatan masing-masing super hero yang menjadi jagoan pilihan masing-masing kami. Kami membahas sampai bahkan berdebat tentang kelebihan, kehebatan dan keahlian masing-masing super hero pilihannya. Misalnya bagi saya Spiderman itu keren, tangannya bisa mengeluarkan jaring, bisa menempel di tembok dan bisa menjerat lawan-lawannya. Dibalas oleh teman saya sebagai pengagum Superman, dia bisa terbang, matanya bisa mengeluarkan cahaya yang bisa menghancurkan benda-benda dan kebal peluru. Kemudian teman saya yang lain tidak mau kalah, super hero jagoannya adalah Hulk, tubuhnya kekar dan besar, tenaganya dahsyat, kebal peluru juga. 
Sampai akhirnya kami “saling menyerang” kelemahan super hero pilihan teman lainnya. “Spiderman apaan?, ga kebal peluru”, begitu cela teman saya. Saya tidak mau kalah tentunya, “Superman yang payah. Dikasih batu kripton doang semua kekuatannya ilang”, balas saya. “Hulk yang lucu, kalo udah ga marah jadi balik lagi ke orang biasa lemah, mana tinggal make celana pendek robek-robek doang lagi”, cela teman lain kepada yang memilih Hulk sebagai jagoannya. Hati rasanya dongkol juga sih mendapat cela-celaan kedapatan kelemahan jagoan-jagoan kami itu. Tapi herannya tiap celaan kelemahan kepada jagoan kami tetap saja jadi bahan tertawa bareng, ya paling tidak mencoba tetap tertawa walau dalam hati tetap dongkol juga. 
Jika jagoan utama kami habis dibahas kehebatan dan keunggulannya dan tentu saja kelemahannya, kami akan mencari jagoan lain yang akan dibanggakan. Misalnya saya setelah menjagokan Spiderman, jagoan alternativ saya adalah Flash, dia gerakannya sangat super cepat. Lalu teman saya jagoan alternativnya adalah Batman, dia misterius dan peralatannya canggih. Demikian teman-teman saya yang lainpun tidak ketinggalan mencari jagoan lainnya. Babak selanjutnya ya kembali lagi,…. cela-celaan mencari kelemahan jagoan pilihan teman lainnya, selanjutnya ya tawa berderai lagi. 
Acara membahas (dan saling mencela) jagoan kami ini tidak kalah serunya dengan memainkan gambaran dengan cara Tepokan atau Saweran, kami mengandalkan nalar dan pengetahuan kami untuk bisa mempresentasikan kelebihan jagoan pilihan kami tersebut, bahkan saat mencela kelemahan super hero jagoan pilihan teman lain pun kami mengandalkan logika dan nalar. Tapi sedang asik-asiknya acara “debat terbuka” itu ada saja salah seorang teman yang akhirnya berkata ; “ayo nih, Jagoan gue ga bakal pada bisa lo kalahin; ….. ALLAH !”. Serentak semua diam, tak bisa membantah atau malahan tidak ada yang berani membantah. Kebetulan saya dan teman-teman semua beragama Islam, siapa yang tidak sungkan dan bergetar hati mendengar kalimat ALLAH. Secara iman dan aqidah memanglah tidak terbantahkan, tapi masalahnya acara yang seharusnya tema dan konteksnya adalah bermain jadi langsung terasa tidak seru lagi, tidak menyenangkan lagi. Untuk beberapa saat suasana jadi hening, kemudian ada yang menyeletuk, “ah elo mah maennya Tuhan-nan”. Akhirnya acara bermain gambarannya malahan jadi bubar, semua pulang ke rumah masing-masing. 
Keesokan hari atau lusa, kembali lagi kami bermain gambaran. Yah, namanya juga anak-anak…. banyak seru-seruan, tapi ada juga momen ga serunya. Tapi tetap saja permainan gambaran super hero itu menyenangkan dan seru !