Minggu, 26 November 2017

BOBBY NASUTION

Sebenarnya saya “Bobby Nasution”. Begini ceritanya; ayah mertua saya itu orang Batak Mandailing bermarga Nasution. Jodoh memang sudah diatur Tuhan, manusia hanya dapat menerka-nerka, berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat pasangan yang tepat bagi dirinya dan berusaha menjauhi predikat dan kondisi Jones, alias Jomblo Ngenes. Saya yang berdarah Manado – Sunda ini bisa ketemu jodoh perempuan batak bermarga Nasution, ya karena itu tadi, …. Jodoh.

Secara adat, karena batak menerapkan sistem patriakal maka kalau menikahi perempuan batak sebenarnya sih tidak lantas si suami (non-Batak) berhak menyandang marga si istri. Tapi karena ayah mertua saya tidak memiliki anak laki-laki, kasihan juga tidak ada yang meneruskan Nasution lelaki. Ya sudah saya mengajukan diri memakai nama Nasution sebagai penghormatan kepada ayah mertua saya. Tapi secara predikat saja, karena saya menikahi anak perempuannya. Lagi pula marga Nasution di Indonesia salah satu marga Batak banyak menjadi “orang-orang besar”, paling tidak yang paling saya hafal; Abdul Haris Nasution dan Adnan Buyung Nasution. Ya sudah, bolehlah saya menjadi Bobby Nasution.
Kalau ada pertanyaan; “Ini ada hubungannya sama mantu Pak Jokowi yang juga bernama Bobby Nasution, yang hari ini 25 November 2017 menggelar resepsi pernikahan di Medan kah?”.
Ya ga ada, saya cuma cerita tentang saya aja, cuma namanya kebetulan sama-sama Bobby. Kebetulan yang tidak sengaja ðŸ™‚


Lanjut ngopi…


-Bobby Revolta, eh .. Bobby Nasution, 25 November 2017-

Jumat, 17 November 2017

KAFIR ZAMAN NOW



Saat Paus Urban II menyerukan Perang Suci pertama (Perang Salib) di tahun 1095 kepada para ksatria kerajaan-kerajaan Eropa untuk merebut Yerusalem, kota suci kelahiran Yesus Kristus dari tangan mereka yang disebut oleh Paus Urban II itu sebagai “ras yang terkutuk yang hatinya jauh dari Tuhan, orang-orang yang hatinya sungguh tidak mendapat petunjuk dan jiwanya tidak diurus Tuhan”, yakni kaum Muslim dan Yahudi. Mereka beranggapan, sungguh memalukan bahwa makam Kristus berada di genggaman kaum Muslim (dan Yahudi). Ringkasnya, dahulu Paus Urban II menyebut kaum Muslim dan Yahudi adalah kaum kafir. Para ksatria salib (Kristen) Eropa ini berbaris menuju Yerusalem dengan maksud ingin membebaskan kota itu dari tangan para kafir. 
 
Nelson Mandela, tokoh revolusioner Afrika Selatan yang membebaskan Afrika Selatan dari politik apartheid. Ditengah perjuangannya melawan penguasa rezim kulit putih, pada tahun 1962 akhirnya dia tertangkap oleh aparat penguasa. Dia dan beberapa kawan seperjuangan dalam African National Congres (ANC) dibuang ke pulau penjara yakni Pulau Roben. Selama dipenjara di pulau Roben, para sipir penjara senantiasa memanggil mereka dengan maksud sebagai hinaan merendahkan martabat, para sipir menghardik mereka dengan sebutan; kafir.

Di Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia. Tempo hari saat eskalasi politik memanas gegara Pilkada DKI, terminologi kafir juga digunakan sebagian umat Muslim Indonesia yang terseret konflik politik berbau sara untuk menyebut mereka yang tidak sepaham dengan pandangan mereka dengan sebutan kafir.
Berangkat dari tiga latar belakang tersebut, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kata “kafir” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ; orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya, ternyata dalam pelaksanaannya juga digunakan oleh pihak yang dalam posisi superior (lebih tinggi strata sosial dan politik atau lebih kuat) untuk menekan mereka yang dalam posisi inferior (lebih lemah) dengan maksud merendahkan atau mengintimidasi.

Menariknya, jika kita mampu berpikir jujur dan terbuka, ternyata kalimat kafir, kafeer, kafirun dan lain-lain dan sebagainya yang kadang penulisan sedikit beda-beda tapi maknanya sama yaitu, ya… KAFIR, bukanlah sebuah kata yang hanya dimiliki oleh umat Muslim saja, menjadi monopoli umat Muslim saja. Dimana-mana, di dunia ini, berbagai suku, agama, ras dan golongan menggunakan kalimat “kafir” untuk menyebut pihak lain yang tidak seiman/sepandangan. Kita adalah kafir bagi mereka yang “tidak seiman/beda” dengan kita, begitu juga mereka yang tidak seiman/beda, maka mereka boleh kita sebut kafir.

Jika memang seperti itu kondisinya, berarti sebenarnya kita ini sama-sama kafir. Di zaman now ini dimana kita lebih butuh kedamaian daripada konflik, kita lebih butuh makanan daripada bom, kita lebih butuh kesejahteraan dibanding pedang, maka (hendaknya) sebagai sesama kafir dilarang saling mencela dan sebagai sesama kafir hendaknya kita saling toleransi.

                                                                                                             
Demikian-

Sabtu, 20 Mei 2017

HUTAN LESTARI, (maka) MANUSIA SEJAHTERA





Pada suatu pagi telpon selular saya berbunyi, ternyata ada pesan di watsapp. Rupanya adik saya yang tinggal di Surabaya, mengirimkan pesan. Tapi bukan menanyakan kabar melainkan mengirimkan sebuah link artikel di internet yang berjudul “Rampogan Sima, Tradisi Membantai Macan di Tanah Jawa”. Dalam artikel tersebut memuat tulisan tentang sebuah budaya raja-raja Jawa pada era pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dinamai Rampogan Sima, yakni sebuah pertunjukan rakyat yang digelar di tengah alun-alun yang aktraksi utamanya adalah membunuh seekor macan secara beramai-ramai dengan cara mengelilinginya. Orang-orang yang mengelilingi macan tersebut semuanya bersenjatakan tombak. Naluri macan yang ingin melepaskan dari ancaman akan melompat menerjang orang-orang dengan tombak yang menghunus itu, tentu saja bukan kebebasan yang didapat namun tombak yang menembus tubuhnya. Memang demikian inti dari acara tersebut, yakni membunuh macan.

 


Kemudian masih pada artikel itu nampak sebuah foto yang pada keterangannya bertahun 1941 di sebuah desa di Malingping, Banten Selatan menunjukan beberapa orang menggantung buruannya pada sebilah batang kayu yakni seekor macan yang telah mati. Saya yang meminati kepada hal-hal yang berhubungan dengan konservasi hutan, kehidupan satwa liar dan juga sejarah langsung saja menanggapi membalas pesan watsapp adik saya itu dengan sedikit teori. Bahwa interaksi (baca; konflik) macan dengan manusia di Pulau Jawa yang berakibat pada kepunahan macan/harimau Jawa adalah dikarenakan :
 
1.        Kebijakan Culture Stelsel atau tanam paksa di era pemerintah kolonial yang mewajibkan rakyat menanam tanaman bernilai komoditas ekonomi seperti; Tebu, Teh, Kopi, Tembakau, Sawit dan Karet yang ternyata memang menjadi komoditas tinggi di Eropa pada jaman itu. Kemudian untuk memperluas perkebunan-perkebunan dengan tanaman komoditas tadi maka dimulailah perambahan hutan secara besar-besaran (alih fungsi hutan menjadi  perkebunan).
2.        Budaya berburu kaum bangsawan Eropa (Belanda) sebagai sebuah rekreasi dan gaya hidup ditiru oleh kaum bangsawan Jawa.
3.        Kepadatan penduduk di Pulau Jawa.

Hutan belantara yang merupakan habitat hidup macan yang semakin berkurang dan sebab perburuanlah yang mengakibatkan satwa-satwa liar di Pulau Jawa semakin terdesak ke wilayah ujung pulau Jawa, baik ujung barat (Ujung Kulon, Banten) maupun ujung timur (Baluran, Jawa Timur). Maka dari itu kedua tempat tersebut kini menjadi Taman Nasional yang menjadi Suaka Marga Satwa.

Pagi itu saya sudah sedikit berteori tentang punahnya macan di Jawa dikarenakan semakin rusaknya hutan dan perburuan, tapi ternyata adik saya hanya ingin menunjukan bahwa dahulu pernah ada macan di Malingping, Lebak, Banten yang merupakan tempat tinggal saya bersama keluarga. Dia tertarik mencari artikel tentang macan Jawa gegara berita viral “macan lucu Cidawu”, halahh... saya pikir serius…..

 

 Bagaimanapun, menurunnya kualitas dan kuantitas hutan (degradasi hutan) khususnya di Pulau Jawa tetap menjadi topik yang tidak akan pernah mengurangi minat untuk dibahas. Secara teori yang diajarkan sejak di bangku pendidikan dasar, rusaknya hutan akan berakibat punahnya satwa endemik dan timbulnya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Terdengar klise namun kenyataannya  hingga saat ditulisnya esai ini bencana alam yang saya sebutkan tadi frekuensi terjadinya di Pulau Jawa menjadi semakin sering dan cenderung semakin parah, sebut saja yang terbaru (awal Mei 2017) adalah banjir bandang di Ciwidey, Jawa Barat. Belum lagi dampak sosial yang dapat terjadi akibatnya rusaknya alam khususnya hutan.

Jika mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maka yang dimaksud hutan adalah ; tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang). Sedangkan perumusan hutan dalam bahasa yang lebih dibakukan oleh peraturan perundang-undangan yakni menurut Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, maka didapatkan pengertian dari hutan adalah suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Sedangkan menurut saya sendiri yang memiliki minat kepada lingkungan hidup khususnya hutan dan kebetulan menggemari kegiatan hiking ke pegunugan, hutan adalah sebuah area yang terdiri dari beragam tumbuhan dan satwa didalamnya yang membentuk suatu ekosistem yang saling berkaitan membentuk suatu rantai kehidupan yang kemudian menunjang kehidupan makhluk yang paling tinggi derajatnya yakni manusia.

Tidak sedikit dari kita yang belum menyadari pentingnya hutan sebagai penunjang kehidupan manusia. Hutan hanya dipandang semata-mata sebagaimana definisi dalam KBBI yakni tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon yang juga sebagai tempat tinggal satwa belaka, titik. Padahal kita seringkali mendengar dan membaca sebuah terminologi “Hutan merupakan paru-paru dunia”. Sebagaimana kita ketahui betapa manusia sangat tergantung dengan paru-paru sebagai penyaring udara kotor sehingga menjadi bersih dan kemudian menyebarkannya keseluruh tubuh dalam bentuk oksigen. Begitupun fungsi hutan; pepohonan dalam hutan akan menyerap gas karbondioksida yang berbahaya bagi manusia kemudian melepas oksigen ke udara. Oksigen inilah yang kemudian kita hirup dan menghidupi kita manusia. Belum lagi akar-akar pepohonan dalam hutan yang berfungsi sebagai penyerap dan penahan air dan menguatkan struktur tanah, sehingga akan menjaga manusia dari bencana banjir dan longsor.

Hutan Indonesia merupakan hutan terbesar kedua di dunia setelah hutan Amazon di Amerika Selatan, maka boleh dikatakan selain kepada hutan Amazon penduduk dunia bergantung pula kepada hutan Indonesia. Namun seiring dengan kemajuan zaman keberadaan hutan terancam. Penghilangan hutan (deforestasi) baik ditebang untuk diambil kayunya sebagai komoditas yang bernilai ekonomis tinggi maupun dibakar dengan maksud alih fungsi menjadi perkebunan, adalah sebab utama semakin menyusutnya luas hutan di Indonesia. Berdasarkan catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan Indonesia menyusut tiap tahunnya. Dari sekitar 130 juta hektar yang tersisa di Indonesia, 42 juta hektar diantaranya sudah habis ditebang atau terbakar. Namun menurut catatan Prof. Oekan S Abdoelah, Ph. D sedikit berbeda, dalam mengejar devisa, dikenal dengan istilah “green gold”, dilakukan eksploitasi hutan secara besar-besaran. Akibatnya, diperkirakan laju kerusakan hutan Indonesia secara menyeluruh berkisar 600.000 – 1,3 juta hektar per tahun. Perhitungan terbaru dipublikasikan Greenpeace, dengan mengambil data FAO pada tahun 2000-2005, mencapai rata-rata 1,871 juta hektar per tahun.

Modernitas kehidupan manusia memang tidak terhindarkan. Manusia akan senantiasa memanfaatkan sumber daya alam yakni hutan untuk memenuhi keperluan hidupnya, baik itu kebutuhan papan maupun pangan. Modernitas pula memaksa kita tidak dapat mengelak dari pembangunan dalam konteks memanfaatkan hutan sebagai komoditas kayu maupun sebagai komoditas perkebunan. Namun kita harus menyadari dan terus diingatkan bahwa hutan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dengan cara yang langsung. Maksudnya jika sebuah pohon yang sudah besar dan bernilai ekonomis ditebang maka untuk menghasilkan pohon yang sama dengan cara penanaman kembali (reboisasi) diperlukan waktu yang tidak singkat. Diperlukan sebuah konsep pemikiran bagaimana memanfaatkan hutan namun tidak menghabiskannya dan dapat terus berkelanjutan. Yang dimaksud berkelanjutan adalah dapat terus digunakan fungsinya secara ekonomis namun kelestarian hutan dijaga dan tetap berlangsung, sehingga tetap dapat menopang kehidupan manusia. Inilah yang sesungguhnya dikehendaki konsep Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development).

Secara teknis, kegiatan maupun upaya perlindungan alam atau hutan disebut dengan konservasi. Indonesia sendiri memiliki perangkat hukum yang mengatur konservasi alam dan hutan yaitu Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU Konservasi). Pada Pasal 3 UU tersebut menjabarkan tujuan konservasi :

1.    Mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati;
2.    Keseimbangan ekosistemnya;
3.    Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. 

Namun Undang-undang hanyalah rangkaian kata tanpa makna apabila tidak didasari dengan kesadaran seluruh komponen masyarakat Indonesia pada seluruh level baik aparatur Negara, pelaku usaha dan  masyarakat umum akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Saya percaya bahwa pemeran utama kegiatan dan upaya perlindungan hutan untuk terjaminnya tujuan konservasi; pertama adalah aparatur Negara sebagai produsen UU Konservasi, maupun sebagai aparat di lapangan sebagai penegak hukum UU Konservasi; yang kedua adalah masyarakat umum terlebih mereka yang tinggal disekitar hutan. Kegiatan dan upaya perlindungan hutan diharapkan akan menjamin pembangunan bidang kehutanan yang lestari dan berkelanjutan sehingga tetap menghasilkan devisa bagi Negara. Adapun bagi kelompok masyarakat, hutan dapat menjadi sumber mata pencaharian.

Berdasarkan pengalaman saya sendiri yang beberapa kali berkunjung ke pegunungan Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat, tepatnya di lokasi wisata air terjun Curug Seribu. Pada awal berkunjung kesana sekitar awal sampai pertengahan tahun 90an, akses menuju kesana dari rumah penduduk yang terdekat dengan lokasi masih merupakan jalan setapak berupa tanah dan bebatuan dengan vegetasi pepohonan yang cukup rapat di sisi jalan. Saat itu tidak dipungut biaya alias gratis. Penduduk yang bermukim disana hanya terdiri dari beberapa kepala keluarga. Kemudian seiring dengan pamor Curug Seribu yang semakin dikenal luas karena keindahan air terjunnya dan keasrian hutannya, jumlah wisatawan yang berkunjung semakin meningkat sehingga pemerintah setempat berkolaborasi dengan penduduk lokal mengelolanya dengan lebih tertata menjadi lokasi wisata yang lebih representatif. Saat ini akses menuju air terjun menjadi jalan berfloor semen dengan tangga-tangga kecil dan dilengkapi pagar pengaman disisi jalan. Untuk menuju kesana saat ini wisatawan dikenakan biaya masuk sebesar Rp 15.000. Jumlah rumah penduduk yang bermukim di sekitar lokasi wisata Curug Seribu menjadi lebih banyak jika dibandingkan tahun 90an. Rupanya kunjungan wisatawan yang semakin meningkat menjadi sumber nafkah penduduk dengan membuka kedai makanan dan minuman, juga pemondokan sederhana untuk wisatawan yang bermalam. Masyarakat yang bermukim disana menyadari akan pentingnya menjaga keasrian hutan di lokasi wisata Curug Seribu karena hal itulah yang menjadi daya tarik wisatawan berkunjung.

Kembali lagi kepada cerita konflik macan dengan manusia hingga diduga telah punah di Pulau Jawa dan frekuensi bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang meningkat, hal tersebut dapat menjadi indikator terganggunya kelestarian hutan di Pulau Jawa. Ini harus dijadikan sebuah peringatan sebelum hutan di Pulau Jawa menjadi benar-benar rusak. Tujuan akhir konservasi hutan adalah mencapai kondisi berlangsungnya keutuhan dan fungsi hutan sebagai penunjang ekologi dalam pembangunan nasional, maka hutan harus dikelola secara rasional, terencana, bijak, dan adanya peran serta aktif Negara, pelaku usaha dan masyarakat umum.   






(Tulisan ini dipublikasi pertama kali pada situs Qureta pada 11 Mei 2017)

KEBANGKITAN PKI ; Memakan Daging Bangkai Berkalang Tanah


Semenjak Pemilihan Presiden 2014, masyarakat terpolarisasi, Indonesia terbelah menjadi dua kubu. Namun menariknya, ada isu usang yang kembali dihidupkan untuk melumpuhkan kelompok lainnya, yakni bangkitnya komunisme (baca: Partai Komunis Indonesia/PKI). Dasar tuduhan mereka adalah serbuan pekerja ilegal dan membanjirnya produk-produk asal Tiongkok.

Isu PKI itu sudah usang dimakan jaman. Seberapapun lantang mulut menuduh sana-sini, tidak akan menjadi sebuah keyakinan dan kesepakatan mayoritas bangsa Indonesia sebagaimana yang terjadi di tahun 1965-1966. Selain bukti yang sangat lemah dan sangat minim fakta, juga cenderung mengada-ngada yang sengaja disebarkan oleh beberapa elit politik (demagog).
Jangan dilupakan juga bahwa situasi dan kondisi internasional selalu mempengaruhi gerak arah perpolitikan atau perjalanan sejarah suatu negara di dunia ketiga, Indonesia khususnya. Berikut ini saya coba paparkan argumentasi saya.

Saat kejadian 1965, situasi internasional sedang mengalami “Perang Dingin”/Cold War. Antagonisme yang berlangsung adalah antara Kapitalisme dan Imperialisme (Blok Barat) dengan Komunisme (Blok Timur). Indonesia yang saat itu di bawah pemerintahan Sukarno sebenarnya bersikap netral/Non-blok.
Namun dikarenakan ada kecenderungan bangsa barat tidak ramah kepada Sukarno, maka adalah konsekuensi logis apabila Sukarno cenderung dekat kepada negara-negara blok timur, khususnya Tiongkok karena merasa lebih dihargai. Bukan tanpa sebab juga Sukarno dimusuhi oleh kubu Blok Barat, dikarenakan dia sangat menentang imperialisme yang menjadi garis kebijakan luar negeri Blok Barat.

Meskipun Sukarno dekat dengan Blok Timur dengan ideologi Komunismenya, namun Sukarno tidak pernah merasa menjadi seorang Komunis atau membawa Republik Indonesia menjadi negara Komunis, ia seorang Nasionalis sejati. Sukarno adalah seorang Pancasilais karena dialah sang penemu Pancasila.
Meskipun dengan rendah hati dia mengatakan bahwa dia bukanlah penemu Pancasila, dia hanya menggali Pancasila dari nilai-nilai yang sudah lama hidup di dalam jiwa setiap insan Nusantara, ada di dalam jiwa seluruh rakyat Republik Indonesia yang dia cintai. Bahwa setiap jiwa orang Indonesia adalah insan yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjungjung rasa kemanusiaan, terikat rasa senasib sebagai bangsa Indonesia, menjunjung musyawarah untuk mufakat, dan senantiasa bergotong-royong saling membantu sesama tanpa membeda-bedakan.

Tahun 1965, pada saat itu tensi perpolitikan dalam negeri sedang tinggi, di antaranya adalah perseteruan antara Tentara Nasional Indonesia, khususnya Angkatan Darat (TNI AD), dengan PKI semakin meruncing. Klimaksnya adalah penolakan usul PKI, yakni membentuk Angkatan kelima yang terdiri dari kaum buruh dan tani yang dipersenjatai ditolak mentah-mentah oleh Jenderal Ahmad Yani sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad) waktu itu.

Usul Angkatan Kelima sebenarnya bukan ide tanpa dasar. Usul tersebut adalah berkenaan Indonesia yang saat itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Menurut Sukarno, pembentukan negara Malaysia (waktu itu bernama Federasi Malaysia) adalah provokasi pihak Inggris dan dianggapnya “boneka Inggris” sebagai kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru. Alasan lainnya adalah Angkatan Kelima merupakan pelaksanaan konsep Bela Negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk membantu tentara regular bertempur melawan Malaysia yang dibantu koalisi Inggris, maka rakyat (yang menurut interpretasi PKI adalah terdiri dari kaum buruh dan tani) diikutsertakan dengan menjadi sukarelawan. Usul itu tetap ditolak oleh Jenderal Ahmad Yani dengan alasan tidak efisien. Meski demikian, seorang Sukarno berhasil menggelorakan semangat patriotisme rakyat Indonesia dengan menyerukan Komanda Ganyang Malaysia (KOGAM).

Inggris yang saat itu merupakan salah satu negara utama pendukung Blok Barat bersama sekutu utamanya adalah Amerika Serikat, merasa Sukarno-lah penghalang utama kepentingan-kepentingan mereka di wilayah Asia Tenggara. Maka mereka selalu mencoba melakukan operasi terselubung untuk menjatuhkan Sukarno.
Di mulai dari akhir tahun 50an sampai awal tahun 60an; menyokong persenjataan gerakan separatis Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), sampai mengirim pesawat pembom ke wilayah udara Indonesia dengan tujuan membom istana negara yang dipiloti seorang tentara bayaran berkebangsaan Amerika bernama Allen Pope, semua itu diduga merupakan operasi terselubung yang dirancang oleh Central Intelligence Agency (CIA).
Sebagaimana kita bangsa Indonesia mengetahui bahwa pada tahun 1965 terjadi sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September. Mereka melaksanakan Gerakan 30 September menamakan kelompok mereka dengan nama Dewan Revolusi. Gerakan tersebut menculik dan membunuh para Jenderal yang dituduh tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan makar dengan menjatuhkan Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu.

Kejadian tersebut adalah menjadi klimaks dari tensi politik dalam negeri Indonesia yang sedang memanas kala itu. Akhirnya, sejarah Indonesia mencatat bahwa rakyat yang anti PKI didukung penuh oleh TNI AD berhasil memenangkan “pertarungan” dengan memberangus PKI dan memberantas orang-orang yang dituduh PKI dengan cara dieksekusi tanpa pengadilan dan dikirim ke kamp tahanan di Pulau Buru.
Sebagai puncak rentetan dari peristiwa itu, Presiden Sukarno diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 1967 dan mengantarkan Jenderal Suharto sebagai penggantinya.

Menurut versi Orde Baru di bawah rezim Suharto, adalah PKI dengan paham komunismenya yang berada di belakang Gerakan 30 September. Namun demikian, tidak sedikit peneliti sejarah baik dari Indonesia sendiri maupun luar negeri yang menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan kajiannya. Beberapa hasil penelitian mereka mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Amerika Serikat di bawah kordinasi CIA berada di belakang peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada jatuhnya Sukarno di tahun 1967.
Suharto ketika menjadi presiden mengubah kebijakan koalisi luar negeri Sukarno. Suharto cenderung dekat kepada Blok Barat, khususnya Amerika Serikat. Kebijakan Suharto lainnya adalah mengejar ketertinggalan dalam pembangunan/percepatan pembangunan Indonesia dengan cara mengajukan bantuan dana (hutang luar negeri) kepada lembaga moneter/keuangan yang berasal dari Amerika Serikat yakni Bank Dunia (World Bank).

Demikianlah jika ditelaah dari perspektif global. Perang Dingin di Indonesia antara Blok Barat dengan Blok Timur akhirnya dimenangkan oleh Blok Barat (baca; Amerika Serikat).
Angin perubahan dunia kemudian berubah, ditandai dengan tembok Berlin yang memisahkan Jerman Timur (berhaluan Blok Timur) dengan Jerman Barat (berhaluan Blok Barat) pada Januari 1990 resmi dirobohkan. Reunifikasi Jerman tersebut mengubah bentuk pemerintahan tersebut menjadi Republik Parlementer.
Kemudian negara yang menjadi rival utama Amerika Serikat dalam Perang Dingin sebagai negara adikuasa yang dianggap pemimpin Blok Timur yang berhaluan komunis yaitu Uni Sovyet akhirnya bubar pada bulan Desember 1991, kemudian pecah menjadi 12 negara. Penggunaan nama Uni Sovyet pun dirubah menjadi Rusia dengan bentuk negara tidak lagi komunis melainkan Federasi.

Dengan robohnya tembok Berlin dan bubarnya Uni Sovyet tersebut dapat diartikan bahwa Perang Dingin telah berakhir, Blok Timur dengan komunismenya telah hancur, dan Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa, dan dianggap satu-satunya negara super power. Lalu pertanyaannya, apakah sebagai negara super power kini Amerika Serikat bebas menjalankan kebijakannya dan memaksakan kepentingannya di seluruh dunia? Jawabannya ternyata TIDAK.

Kebijakan Amerika Serikat di Jazirah Arab yang pro negara Zionis Israel mendapat tentangan dan perlawan dari negara-negara Islam sebagai bentuk solidaritas kepada bangsa Palestina yang negaranya diambil alih oleh bangsa Yahudi dengan mendirikan negara Israel. Penentangan dan perlawanan yang paling keras tentu saja dilakukan oleh kelompok Islam garis keras.
Kelompok Islam garis keras ini paham betul bahwa tidak mungkin menghadapi Amerika Serikat secara perang frontal terbuka karena akan kalah secara teknologi. Mereka menjalankan bentuk perang dan perlawanan lain, yakni melalui ideologi yaitu dengan menanamkan dan menyebarkan paham Radikalisme Islam dan strategi perang dengan cara Terorisme.

Peristiwa dihantamnya menara kembar World Trade Center di Manhattan, New York, Amerika Serikat pada 11 September 2001 dengan pesawat yang dibajak diyakini didalangi oleh Al-Qaeda menegaskan Amerika Serikat akan musuh besar baru mereka, yaitu kelompok Radikal Islam. Amerika Serikat melancarkan sebuah propaganda dalam menyerang negara-negara pendukung kelompok Islam Radikal dengan jargon War On Terrorism.

Kembali ke Indonesia, dengan kondisi terkini berhembusnya isu bangkitnya PKI yang tujuan utama sebenarnya adalah melancarkan fitnah untuk membunuh karakter lawan politik. Cara itu tak ubahnya seperti kembali memakan daging yang sudah sangat lama dikubur dalam peti, meski sudah tidak berbentuk utuh bahkan nyaris hancur berkalang tanah tetap dipaksakan memakannya.
Namun tidak sedikit pula yang percaya daging itu masih segar dan menelannya mentah-mentah. Mereka lupa bahwa PKI komunisme sudah “tidak laku di pasaran” karena rakyat sudah cerdas memahami bahwa komunisme bersifat totaliter yang pemerintahannya dijalankan secara diktaktor, perekonomian yang stagnan karena dikelola sentralistik segalanya diputuskan pemerintah dan tidak ada kebebasan yang sifatnya individual.

Bangsa-bangsa dunia saat ini tidak ada yang benar-benar murni dan konsekuen menjalankan komunisme, bahkan di Republik Rakyat Cina/Tiongkok. Saat ini perdagangan produk Tiongkok bersaing menguasai pasar internasional. Itu berarti berarti Tiongkok semakin bersifat kapitalis.
Hanya tinggal Korea Utara yang masih menjalankan komunisme ala Mao Zedong, itupun negara mereka sangat tertutup dan menarik diri dari pergaulan internasional dan lagi-lagi tidak murni dan konsekuen dengan komunismenya. Mereka menjalankan ideologi tradisional Korea yang disebut Juche.
Dari uraian-uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  1. Hadirnya Komunisme di jaman Kolonial Belanda, terkhusus di Indonesia sejak tahun 1914 adalah konsekuensi logis sebagai anti-tesis/lawan dari musuh ideologinya; Imperialisme dan Kolonialisme yang saat itu mencengkram Indonesia sebagai bangsa jajahan, sebagaimana kebanyakan bangsa-bangsa di Asia-Afrika. Saat ini tidak ada lagi bangsa-bangsa yang dijajah oleh bangsa lain.
  2. Semenjak Perang Dingin berakhir, maka berakhir pula komunisme sebagai ideologi yang dianut suatu bangsa.
  3. Komunisme, Marxisme dan Leninisme saat ini semata-mata sebatas kajian sejarah, kajian keilmuan dan alat analisa.
  4. PKI di Indonesia telah kalah dan mati di tahun 1966 tidak terlepas dari situasi dan kondisi global saat itu, yakni era Perang Dingin (Cold War), yang dimenangkan Blok Barat yang representasikan oleh Amerika Serikat. Kalahnya Blok Timur ditandai dengan robohnya tembok Berlin dan bubarnya Uni Sovyet.
  5. Jaman telah berganti, Amerika Serikat hingga saat ini memiliki musuh baru, bukan lagi komunisme, melainkan Radikalisme Islam dan Terorisme.



    (Tulisan ini dipublikasikan pertama kali pada situs Qureta 11 Mei 2017)

Rabu, 15 Maret 2017

ZOMBIELAND




Teman-teman sudah pernah membaca atau mengetahui buku berjudul “The Zombie Survival Guide” yang ditulis oleh Max Brooks tahun 2003?. Bagi yang belum pernah membaca atau mengetahuinya, buku itu adalah semacam buku pedoman untuk dapat selamat saat kejadian Zombie Apocalypse (kiamat zombie) di bumi dengan menyebarnya sejenis virus bernama Solanum, yang menyerang saraf otak. Virus itu akan mengakibatkan manusia menjadi mayat hidup (Unliving Dead), yang kemudian disebut Zombie. Zombie akan kehilangan “kemanusiaannya” dan hanya mengenal insting paling dasar makhluk hidup yakni makan!. Masalahnya selera laparnya bukanlah kepada sayur-mayur melainkan daging segar!, termasuk daging manusia yang belum terinfeksi virus solanum menjadi daftar menunya.

Buku  “The Zombie Survival Guide” boleh ditanggapi serius oleh pembacanya khususnya mereka yang percaya bahwa kiamat (Apocalypse) itu secara ilmiah akan terjadi dan tidak mesti merupakan peristiwa ilahiah sebagaimana tertulis dalam kitab suci agama apapun. Salah satu “kiamat” yang akan (dan sudah) terjadi adalah tersebarnya secara masiv dan global virus-virus yang sangat berbahaya baik dikarenakan perang kimia ataupun dikarenakan kecelakaan pada instalasi laboratorium penelitian. Virus-virus itu misalnya Flu Burung (H5N1), Sapi Gila/Mad Cow (Bovine Spongiform Encephalophaty) dan virus lainnya termasuk virus Solanum yang saya sebut diawal. Buku ”The Zombie Survival Guide” yang berhalaman sekitar 250 lembar itu memang cukup serius dalam penyusunanannya. Dimulai dari definisi virus solanum, gejala manusia yang terinfeksi virus solanum kemudian berubah menjadi zombie, hingga yang paling penting adalah tutorial para manusia yang selamat dari terjangkit virus (survivor) dalam menghadapi ancaman atau serangan zombie. Mengapa diperlukan tutorial dalam menghadapi para zombie?, karena selain mengincar manusia sehat sebagai makanan, tergigit zombiepun dapat menularkan virus solanum yang akan merubah manusia sehat menjadi zombie pula.   
Pembuat film Zombieland mungkin terinspirasi dari buku Max Brooks tersebut dan tentunya dari film-film bertema Zombie Apocalypse pendahulunya. Namun berbeda dengan buku Max Brooks dan film pendahulunya yang 100% bertema horror, film Zombieland bertema horror komedi!, namun tetap saja ratingnya: “GORE” alias sadis dan berdarah-darah. Memang sudah pernah ada film bertema zombie bergenre komedi yakni Shaun Of The Dead, tapi ada perbedaan dengan Zombieland. Film Zombieland diawali narasi yang dibawakan oleh karakter seorang mahasiswa bernama Colombus yang digambarkan anti sosial berkarakter gugup dan paranoid. Dalam narasinya dia berkata; “mengapa aku selamat saat orang lain menjadi korban zombie adalah karena aku memiliki daftar aturan”. Daftar aturan-aturan tersebut dituliskan pada sebuah jurnal. Berikut beberapa daftar aturan yang disebut dalam film :
Rule #1 CARDIO : jika dalam kejaran zombie, jangan berlari lurus.
Rule #2 DOUBLE TAP : Tembak atau hantam zombie pada kepala dua kali untuk memastikan benar-benar mati.
Rule #3 BEWARE OF BATHROOM : Hindarkan buang air pada toilet umum yang lazimnya berukuran terbatas dan berpintu keluar/masuk satu, karena memudahkan zombie dalam menyerang.
Rule #4 (fasten your) SEATBELTS : Ini aturan yang sangat dasar, mengenakan sabuk pengaman jika mengendarai mobil.
Rule #7 TRAVEL LIGHT : Hanya berpergian pada siang hari.
Rule #17 DON’T BE A HERO : Jangan bersikap sok jagoan.
Rule #18 LIMBER UP : Selalu merenggangkan otot-otot sehingga selalu siap siaga segala kemungkinan buruk yang terjadi.
Rule #22 WHEN IN DOUBT, KNOW YOUR WAY OUT : Jika harus terpaksa memasuki sebuah bangunan, harus mengetahui jalan/pintu keluar.
Rule #31 CHECK THE BACK SEAT : Jika akan mengendarai mobil, periksa bangku belakang dari kemungkinan keberadaan zombie.
Rule #32 ENJOY THE LITTLE THINGS : seberat apapun keadaan zombie apocalypse, tetap harus menikmati suasana jika dalam keadaan aman.  

Adanya catatan-catatan yang menjadi aturan dalam menghadapi kondisi Zombie Apocalypse itulah yang menjadi pembeda film ini dengan film-film bertema zombie lainnya.

Dalam perjalanan menuju kediaman orangtuanya, Colombus bertemu dengan seorang laki-laki bernama Tallahase dengan karakter terobsesi membunuh zombie sebanyak-banyaknya dengan cara yang menurutnya keren. Hingga kemudian bertemu dengan dua orang gadis kakak-beradik bernama Wichita dan Little Rock. 4 orang Survivor dengan masing-masing karakter dan tujuan tersebut kemudian dipersatukan oleh keadaan. Hal tersebut seolah merupakan kritik atas individualisme. Catatan lainnya adalah dialog Colombus dengan Wichita, Colombus berkata; “Hal terbaik dari Zombieland adalah, tidak perlu ada update status di facebook”.

Klimaks film Zombieland adalah, Colombus melanggar aturannya sendiri, yaitu aturan #17. Mengapa bisa demikian?.... tonton sendiri filmya!, tar jadi spoiler* lagi.hahaha
 (*ngerusak mood nonton bagi yang blom nonton)

NB: Catatan subjektiv dari gw, tentu aja Emma Stone yang jadi Wichita. Bagia gw dia ………, keren :P

ZOMBIELAND
Distributor : Columbia Pictures
Tahun produksi : 2009
Directed : Ruben Fleischer
Pemeran : Jesse Eisenberg, Woody Harrelson, Emma Stone, Abigail Breslin & Bill Murray.
Penilaian : IMDb (7.7/10), Rottent Tomatoes (90%), GW (SEGER & GA NGEBOSENIN)